
| Sabtu, 6 Juli 2002 | Sala |
Digagalkan, Perampokan Rp 47,5 Juta
SOLO - Empat pelaku perampokan bersenjata api dan celurit Jumat siang pukul 11.30 beraksi di Jl Samratulangi, Solo. Aksi yang disertai pembacokan terhadap salah seorang korban itu dapat digagalkan berkat keberanian warga melakukan perlawanan. Seorang korban bernama Fajar (30) dibantu warga, selain menyelamatkan uang senilai Rp 47,5 juta, salah seorang pelaku berhasil ditangkap. Tiga pelaku lain dapat meloloskan diri dengan mengendarai dua sepeda motor Honda GL Pro dan Supra. Aksi yang digagalkan itu bermula ketika Fajar, warga Makamhaji Kartasura disuruh pemilik show room MM 2000 Auto Mobile, Budi, untuk mencairkan cek di BNI 46 di Jl Arifin, Solo. Korban yang mengendarai mobil Eterna AD-8334-WA tampaknya tidak mengetahui ketika pulang dikuntit empat perampok. Sampai di show room dan memarkir mobil milik majikannya, korban tiba-tiba diadang seorang pelaku. Sementara tiga pelaku lain menunggu di atas kendaraan. Korban yang baru saja turun dari mobil mendadak dibacok celurit. Meski di kepala berlumuran darah, korban masih berusaha mempertahankan uang yang baru saja diambil dari bank. Akibat saling rebut tas itu sejumlah uang berserakan di tanah. Korban yang merasa terdesak akibat todongan celurit masih sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu dengan cepat mengundang perhatian, sehingga sejumlah warga dapat mengetahui aksi perampokan itu. Merasa terancam pelaku kabur ke arah timur, tapi belum jauh dari lokasi pelaku dapat ditangkap massa dan digebuki. ''Pelaku itu nyaris dibakar,'' papar saksi mata, Purwanto. Korban yang berlumuran darah dan dapat menyelamatkan uang milik majikannya itu kemudian dilarikan sejumlah saksi ke RS Panti Waluyo. Sebelum niat warga untuk membakar pelaku terlaksana, beberapa menit kemudian puluhan petugas baik dari Polresta Surakarta dan Polsekta Laweyan mendatangi lokasi kejadian. Pelaku yang diamankan dan mengalami luka parah kemudian dilarikan ke RS Kasih Ibu. Pelaku yang baru siuman sekitar pukul 13.00, saat dimintai keterangan petugas mengaku bernama Yoni Djaja (28), warga Wisma Lidah Kulon, Lakar Santri, Surabaya. Meski dengan suara terputus-putus dia juga menceriterakan tentang pelaku lain yang saat itu ikut beraksi. Setelah tiga pelaku teridentifikasi berinisial Cd, Dd dan Dn, dengan cepat petugas melakukan pelacakan. Namun, di tempat persembunyiannya di Jl Kutai Timur 2 Sumber, Banjarsari, komplotan perampok sudah tidak berada di tempat. ''Di tempat persembunyian itu petugas menemukan satu peluru jenis FN, sebuah senapan angin dan sarung senjata api,'' tandas Kasatserse AKP A Djoko Widiyanto yang memimpin penggerebekan.(ht-42) |