logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 6 Juli 2002 Karangan Khas  
Line

Siapa Menang di Balik Pansus Bulog II ?

Oleh: A Kusnadi

PANITIA Khusus (Pansus) Bulog II gagal dibentuk oleh DPR, setelah di dalam voting pada sidang paripurna dimenangkan oleh suara yang menolak. Sebanyak 193 suara menolak, 73 suara setuju dan suara yang abstain sebanyak 94 suara. (Suara Merdeka 2/7/2002).

Mencermati apa yang terjadi di gedung DPR Senin lalu itu, tak lepas dari situasi dan kondisi terakhir politik di tanah air, di saat pemerintahan yang dipimpin oleh Megawati terus mendapat tekanan dari lawan-lawan politiknya. Termasuk di dalam hal ini berbagai pertemuan tokoh politik baik yang dibungkus dengan bentuk silaturahmi pimpinan partai Islam maupun pertemuan politik lainnya.

Belum lagi munculnya tekanan agar Mega mundur dari jabatannya sebagai presiden termasuk dari saudaranya sendiri Rahmawati Soekarnoputri maupun kritik lainnya yang dialamatkan kepada putri bung Karno tersebut.

Dalam situasi terancam seperti itu, kebijakan fraksi PDI-P di DPR yang mengambil sikap abstain di dalam pemungutan suara pembentukan pansus Bulog II, menarik untuk dicermati.

Apakah langkah politik itu benar-benar merupakan sikap netral seperti dikatakan oleh Ketua Fraksi Roy BB Janis, atau merupakan langkah politik pragmatis yang diharapkan sebagai bumper politik untuk menyelamatkan kepemimpinan Megawati sampai 2004.

Taktis dan Strategis

Masalah Pansus Bulog II, sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan Ketua Umum PDI-P Megawati, tetapi pansus itu dibentuk untuk menyelidiki keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tanjung, yang masalahnya kini berulangkali disidangkan di pengadilan.

Mengingat kasus tersebut bukan semata-mata kasus hukum melainkan kental dengan nuansa politik, maka mau tidak mau PDI-P harus melakukan sikap politik yang taktis dan strategis.

Terlebih lagi dalam iklim politik yang tidak ada mayoritas di parlemen yang memaksa partai-partai politik melakukan aliansi dengan pihak lain, sehingga posisi Partai Golkar yang menempati urutan kedua sebagai pemenang pemilu dan memiliki 120 kursi di DPR memang harus diperhitungkan. Bukan saja karena suara Golkar signifikan tetapi sangat menguntungkan kalau diajak melakukan kerja sama politik.

Realitas seperti itu dimanfaatkan pula oleh PDI-P. Apalagi kekuatan Partai Golkar di Parlemen juga sudah terbukti ketika bersama-sama kekuatan politik lain, menurunkan Presiden Gus Dur dan juga menaikkan Megawati menjadi presiden. Oleh karena itu, di dalam menghadapi rencana pembentukan Pansus Bulog II, PDI-P memang harus hati-hati, meskipun ada semacam dilema.

Kalau partai PDI-P menolak atau bersikap abstain, maka bisa dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap reformasi terutama yang terkait dengan pemberantasan KKN, namun kalau mendukung pembentukan pansus dan akhirnya pansus itu diterima misalnya, bisa membahayakan posisi Megawati.

Karena bisa terjadi balas dendam politik dari Partai Golkar, yang bersama-sama dengan kekuatan partai Islam bisa menyatu untuk menggempur Megawati.

Namun dengan pilihan bersikap abstain di dalam voting pansus Bulog II yang akhirnya gagal dibentuk, PDI-P tampaknya memang bukan sekadar bersikap netral tetapi lebih dari itu telah melakukan langkah-langkah taktis dan strategis demi masa depan kepemimpinan Megawati. Setidaknya, langkah politik yang ditempuh oleh PDI-P di DPR tersebut membawa beberapa keuntungan.

Pertama, untuk membendung kekuatan politik Islam yang mulai bergandengan tangan di antara mereka. Dengan melakukan aliansi sesama kekuatan nasiolis (PDI-P sering disebut nasionalis demokrat dan Golkar nasionalis sekuler), bukan saja bisa menjadi kekuatan andal, tetapi juga bisa mendorong kekuatan lainnya untuk bergabung, sehingga posisi mereka semakin kuat.

Bahkan langkah itu juga untuk menunjukkan diri bahwa Mega di dalam berpolitik tidak harus digotong oleh pihak lain, seperti yang dikesankan orang selama ini, sehingga langkah politik PDI-P tersebut bisa dianggap inisiatif dan kreativitas Mega di dalam memainkan kemudi politik.

Kedua, dengan langkah itu bisa menjadi bumper untuk mempertahankan posisi Mega sampai 2004. Sebab dengan melakukan "pacaran politik" kedua partai politik itu untuk sementara tidak saling mengganggu tetapi malah saling membantu, sehingga bisa menciptakan situasi yang lebih kondusif di DPR.

Dengan demikian, fraksi PDI-P maupun fraksi Golkar di DPR bisa saling kerjasama di dalam mendukung kepemimpinan Megawati. Apalagi dengan posisi PDI-P yang memiliki 152 kursi dan Partai Golkar 120 kursi, berjumlah 272 kursi yang berarti dukungan kepada Mega sudah lebih dari separuh kursi yang ada di DPR yang jumlahnya 500 kursi.

Ketiga, sebagai modal selanjutnya untuk menggalang massa pada pemilihan presiden ke depan. Apalagi kalau pemilihan langsung kerja sama nasionalis demokratis dan nasionalis sekuler bisa menjadi kekuatan andal di dalam pencalonan presiden mendatang.

Kerja sama dengan Golkar dianggap lebih sesuai, karena tampaknya kekuatan politik Islam akan lebih mendukung kepada Amien Rais, dan kekuatan politik Islam demokrat seperti PKB pimpinan Gus Dur, tampaknya juga masih enggan kerja sama dengan PDI-P karena pernah "dikhianati" dan Gus Dur dijatuhkan.

Kegagalan pembentukan pansus Bulog II, memang merupakan kemenangan Akbar Tanjung, karena ketua umum Partai Golkar tersebut yang lebih berkepentingan untuk menyelamatkan partai atau kepemimpinan Akbar. Tetapi tidak bisa dipungkiri, di dalam kasus tersebut Presiden Mega memegang kunci, karena suara PDI-P di parlemen memang yang paling besar. Selain itu, berhasil atau kegagalan pembentukan pansus akan membawa dampak terhadap kepemimpinan Megawati.

Oleh karena itu, masalah kasus Bulog II bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik Megawati. Setidaknya bisa dijadikan momentum untuk menghadapi kelompok Amien Rais maupun lawan politik lainnya yang kini mulai getol mempersoalkan kepemimpinan Megawati.

Dengan demikian kegagalan pembentukan pansus Bulog II tersebut, sesungguhnya juga merupakan kemenangan bagi Presiden Megawati.

Kecamatan Rakyat

Langkah abstain yang ditempuh oleh PDI-P di DPR yang menyebabkan kegagalan pembentukan pansus Bulog II yang diduga terjadi penyelewengan sebesar Rp 56 miliar, memang mengundang kecaman dan kekecewaan rakyat. Sebab dengan kegagalan pembentukan pansus itu, kasus KKN yang selama ini yang penanganannya tidak pernah tuntas, justru semakin menutup pembongkaran-pembongkaran kasus korupsi yang terjadi pada masa lalu.

Proses hukum memang ada dan dilakukan, tetapi seperti telah terjadi selama ini, hasilnya selalu tidak memuaskan dan menyakiti rasa keadilan masyarakat. Hal ini sudah pasti akan menjadi tantangan sekaligus barometer bagi keberhasilan Presiden Megawati, yang sesuai amanat reformasi, masalah pemberantasan korupsi menjadi bagian tak terpisahkan.

Di samping itu, kegagalan pembentukan pansus Bulog II tersebut, juga menunjukkan terjadi kemunafikan politik bagi DPR. Sebab di saat orang luar dianggap melakukan KKN DPR getol membentuk pansus. Tetapi di saat dugaan KKN menimpa orang DPR bahkan ketua DPR, justru lembaga ini tidak setuju dibentuk pansus serupa.

Padahal dengan dibentuknya pansus Bulog II, bukan saja dimaksudkan untuk membongkar habis dan bisa mendukung pengadilan dalam menuntaskan KKN, tetapi diharapkan juga bisa menjadi pendorong terhadap pembongkaran KKN yang lain, yang telah terjadi selama ini. (18)

-A Kusnadi pengamat sosial dan politik. Alumnus studi pada program S2 Administrasi Publik, Undip


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA