logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 6 Juli 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Kontraktor IMB Akan Diserahkan ke Kejaksaan

  • Tak Penuhi Tunggakan Rp 300 Juta

BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terpaksa menempuh jalur hukum atas tunggakan IMB (izin mendirikan bangunan) yang ditangani PT Primaaji Sentra Mulia (PSM) Semarang. Sebab, PT itu dianggap ingkar janji dalam memenuhi setoran ke pemkab.

Sesuai kontrak PT PSM tahun 2001 harus memberikan kontribusi sebesar Rp 800 juta. Tetapi sampai akhir tahun, hanya mampu menyetor Rp 500 juta.

''Karena berkali-kali ditagih tak segera membayar kekurangan itu, kami terpaksa akan menempuh jalur hukum dengan menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan,'' papar Kepala Bagian Hukum Setda Herman Adhy HW SH kemarin (3/7).

Herman mengaku masih akan melihat, apakah kasus tunggakan itu akan dipidanakan atau perdata. Tapi yang jelas, jika masuk perdata kejaksaan akan bertindak sebagai yang mewakili negara.

Dalam proses penagihan, pemkab melalui dinas pekerjaan umum kabupaten, paling sedikit telah melayangkan empat kali surat ke PT itu. Pertama 15 September, 31 Oktober dan 15 November 2001. Berikutnya 19 Januari 2002.

Sesuai perjanjian kontrak kerja Nomor 602/00360/Tahun 2001 tentang pelayanan dan penarikan retribusi IMB Kabupaten Brebes, PT PSM mendapat kepercayaan menarik langsung kepada masyarakat. Atas kepercayaan tersebut, PSM membuka kantor pelayanan di Jl Achmad Yani, Kota Brebes. Masyarakat yang semula membayar IMB di kantor PUK beralih ke kantor itu.

''Namun sampai akhir tahun PT PSM hanya menyetor ke kas daerah Rp 500 juta. Sisanya Rp 300 juta sampai sekarang belum terbayar,'' papar Herman.

Musyawarah

Kabag Hukum sudah menempuh musyawarah sebagaimana bunyi kerja sama, tapi itu pun tak tercapai kata sepakat. Mereka bilang akan membayar seluruh tagihan, apabila mendapatkan pekerjaan yang sama pada tahun anggaran 2002.

Selama masa penagihan, PT itu pernah menyerahkan jaminan pembayaran menggunakan cek giro dengan jatuh tempo mundur. Setelah tanggal jatuh tempo, dana akan dicairkan ternyata kosong.

Karena dinilai dinilai tak ada iktikad baik menyelesaikan persoalan ini, pemkab berencana akan menyerahkan masalah tunggakan PT PSM ke Kejaksaan Negeri Brebes, untuk diteruskan ke penuntutan pengadilan.

Direktur Utama PT PSM Dra Generosa Goenarsi MSi ketika dikonfirmasi mengatakan, sama sekali tidak ada iktikad tidak melunasi kontrak kerja sama dengan pemkab Brebes. Sebab, sisa kekurangan Rp 300 juta, yang seharusnya untuk menutup, sekarang berada di tangan petugas, dan kontraktor APBD. Dana yang mengendap sekitar Rp 380 juta.

''Jadi kalau uang yang masih tersisa di tangan petugas PUK dan kontraktor masuk bisa dibayarkan ke pemkab,'' tukasnya.

Menurut Ny Generosa, sebetulnya untuk membayar Rp 800 juta sesuai kontrak sangat berat. Sebab, dinas PUK yang selama ini menangani pelayanan IMB sudah mengakui setahun mendapatkan Rp 500 juta sangat sulit. Namun karena dia didorong dan termotivasi oleh almarhum Bupati H Moch Tadjoedin Nuraly, dia akhirnya menyanggupi.

''Beliau dulu bilang (almarhum Bupati Tadjoedin, Red) nanti saya bantu kalau ada kesulitan, sehingga saya bersedia,'' paparnya.

Dalam pelaksanaan pelayanan IMB, Generosa mengakui banyak masalah yang terjadi di lapangan. Dulu orang bikin IMB bayar dulu baru jadi, di situ banyak masyarakat sudah bayar tapi tak menerima IMB sehingga mereka trauma dengan pelayanan.

Dampaknya, petugas PT PSM yang diturunkan kesulitan mengembalikan kepercayaan itu.

Guna menutup kekurangan dana yang belum disetor, dia sudah menawarkan menggunakan cicilan, tapi pemkab keberatan. Maunya sisa uang kekurangan semua disetor. ''Saya uang darimana, saya sendiri merugi dalam kerja sama ini,''

Soal giro yang kosong, Generosa membantahnya. Yang benar giro yang sudah diserahkan diganti nilai nominalnya. Dari semula Rp 180 juta menjadi Rp 100 juta. ''Saya menginginkan masalah ini tak sampai ke pengadilan. Kalau ada upaya perdamaian, mari kita selesaikan jangan buru-buru seperti itu,'' pintanya.(wh-58)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA