logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 6 Juli 2002 Jawa Tengah - Muria  
Line

Puluhan Pohon Jati Alam Dijarah

KAYU GELONDONG: Sebuah mobil pikap K-9413-AE yang memuat lima batang kayu jati gelondong tanpa surat resmi, kemarin, ditahan petugas Pehutani KPH Blora saat melintas di Jalan Raya Blora-Randublatung. (Foto:Suara Merdeka/ud-55c)

BLORA - Grafik penjarahan kayu jati di BLora memang menurun. Namun, yang memprihatinkan adalah puluhan kayu jati alam berusia ratusan tahun lebih yang raib di wilayah KPH Cepu dan Blora.

Administratur PT Perhutani KPH Cepu Ir Bambang Setiabudi ketika dimintai konfirmasi membenarkan jika puluhan kayu jati alam di kawasan hutan lindung Gubug Payung raib dijarah orang.

"Akhir-akhir ini memang tidak pernah ada jati alam dijarah. Namun, dua tahun lalu saat ramai-ramainya penjarahan ikut pula dijarah," jelasnya di sela-sela acara semiloka Pengembangan Pariwisata Lintas Regional Kawasan Pantura di Cepu, Rabu (3/6) lalu.

Dikatakan, kerugian akibat penjarahan pohon jati alam di kawasan wisata hutan Gubug Payung itu cukup besar. Rata-rata kayu itu berukuran raksasa dan berusia ratusan tahun. Selain itu, hutan tersebut merupakan aset internasional, yakni sering dikunjungi wisata mancanegara.

Di Blora

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah KPH Blora. Menurut petugas Perhutani setempat, puluhan pohon jati alam di daerah Nglawungan, Tunjungan juga raib.

Ajun KPH Blora Ir Wakhid Nurdin ketika dimintai konfirmasi kemarin membenarkan beberapa pohon jati alam di wilayah Nglawungan ikut dijarah.

ADM KPH Blora Ir Agus S Prastawa mengemukakan, dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama (Januari-Mei), tahun ini angka pencurian pohon jati di Blora menurun drastis. Dikemukakan, pada 2001 sampai dengan Mei, pohon yang hilang 26.353 batang dengan kerugian Rp 7,1 miliar. Pada 2002 sampai Mei, pohon yang raib tinggal 9.411 pohon dengan kerugian Rp 1,8 miliar.

Berkaitan dengan puluhan pohon jati alam yang raib itu, baik Administratur Bambang maupun Ajun Wakhid menyatakan, saat ini pihaknya semakin memperketat penjagaan. Baru-baru ini diamankan dua Colt T yang mengangkut kayu jati gelap. Kendaraan tersebut bernomor K-9413-AE membawa lima batang kayu balokan dan K-9623-A membawa 26 batang kayu glondong. (ud-56e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA