logo SUARA MERDEKA
Line
  Sabtu, 6 Juli 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

60% Pabrik Tekstil Kurangi Jam Kerja

  • Terancam PHK Besar-besaran

PEKALONGAN - Sejak bulan lalu, sekitar 60% pabrik tekstil di Kota Pekalongan mengurangi jam/hari kerja karyawannya. Bahkan, pabrik tekstil Koperasi Batik Pekajangan Pekalongan merumahkan 200 pekerjanya, akhir Juni lalu.

Hal itu dilakukan karena pasaran tekstil di dalam dan luar negeri lesu. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekalongan Sofyan Adnan SH di ruang kerjanya kemarin, menjelaskan pengurangan jam/hari kerja dan merumahkan karyawan itu terpaksa dilakukan karena pengaruh krisis nasional.

Tindakan merumahkan 200 pekerja itu, menurut dia, dilakukan atas dasar kesepakatan antara pengusaha dan karyawan koperasi itu. Selama dirumahkan, karyawan mendapatkan upah 60%.

Dalam pertemuan pengusaha dan karyawan koperasi itu, pengusaha diwakili Drs H Irfandie Harjo BBA, sedangkan pekerja diwakili pengurus Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit (FSPTSK) M Nasir dan Matori.

Pengurangan jam kerja dapat dilakukan dengan mengurangi shift kerja yang semula tiga menjadi dua kali dalam 24 jam. Pabrik juga mengurangi hari kerja dari enam hari menjadi empat hari seminggu, seperti diberlakukan PT Kesmatex Pekalongan.

Pekerja pada umumnya menyadari setelah diajak musyawarah berkaitan dengan krisis tersebut, tapi sampai kapan kondisi itu belum dapat diketahui pasti.

PHK Besar-besaran

Menurut Sofyan, pengaruh kelesuan pabrik tekstil sangat dirasakan akibat kenaikan BBM dan listrik, fluktuasi nilai dolar, dan persaingan ekspor yang begitu ketat. Selain itu, hal tersebut dipengaruhi gejolak Indonesia Timur yang tidak segera selesai. Padahal, daerah itu sebelumnya menjadi pangsa pasar tekstil Pekalongan.

''Kalau dalam tiga bulan ke depan situasi pasar tidak pulih, diperkirakan akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil besar-besaran,'' katanya.

Mengapa tiga bulan? Sofyan mengemukakan, hal itu didasarkan dari keterangan beberapa pengusaha berkaitan dengan Lebaran. Kalau tiga bulan ke depan (saat lebaran) produksinya tidak laku, pabrik akan kebingungan memasarkannya. Dengan demikian, jalan terakhir adalah mengenakan PHK pada pekerja.

Padahal, lanjut dia, perusahaan tekstil di Kota Pekalongan baik kecil, menengah, maupun besar ada 290. Perusahaan sejumlah itu mampu menyerap 22.316 pekerja.

''PHK itu hanya perkiraan. Mudah-mudahan PHK besar-besaran tidak terjadi,'' harapnya. Namun, dia mengaku sulit mengatasi hal tersebut, mengingat pencari kerja makin meningkat, sedangkan lowongan kerja makin menurun.

Meski demikian, dalam pekan ini dia sudah mencari terobosan ke perusahaan pengerah tenaga kerja PT Tunas Karya Yogyakarta untuk memberikan peluang pekerja warga Pekalongan.

Terobosan itu berhasil dengan dilakukannya tes untuk 101 pekerja wanita yang akan diberangkatkan ke pabrik elektronik di Batam. Pengumuman tes itu akan dilakukan pada 15 Juni 2002. (A15-51e)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | English | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA