logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Juli 2002 Sala  
Line

Hari Ini Pendaftaran SLTP-SLTA

  • Jurnal UAS untuk Gambaran

SOLO- Pendaftaran siswa SLTP dan SLTA Negeri dijadwalkan mulai hari ini hingga 4 Juli nanti. Pola pendaftaran siswa SLTA Negeri masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun jika dahulu berpatokan pada nilai Ebtanas maka tahun ini berdasarkan pada nilai ujian akhir nasional (NUAN).

Sedangkan pola pendaftaran SLTP tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena sekarang penerimaan siswa baru itu menggunakan tes masuk.

Nilai tes masuk itu selanjutnya akan digabung dengan nilai ujian akhir sekolah (UAS) dan prestasi yang dimiliki siswa.

''Rumusnya nilai UAS dikalikan dua, ditambah nilai tes masuk yang dikalikan tiga dan nilai prestasi anak,'' kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surakarta Drs Praja Suminta SH MM, kemarin.

Dengan pola seperti ini, sulit bagi orang tua mendapatkan kepastian anaknya diterima atau tidak di sekolah tersebut. Tetapi untuk membantu orang tua dan calon siswa maka nanti akan diupayakan ada jurnal nilai UAS.

''Tetapi jurnal ini tidak dapat menjamin, hanya memberikan gambaran kira-kira yang masuk seperti itu,'' tambahnya.

Dirangking

Hasil tes semua peserta, selanjutnya dirangking dan disesuaikan dengan jumlah daya tampung dari sekolah tersebut. Dikatakan hasil tes diumumkan 11 Juli mendatang.

Dengan hal itu diharapkan penerimaan siswa baru dilakukan dengan transparan.

''Jika seorang anak tidak diterima di sekolah tersebut, dengan membawa nilai hasil tes, dia dapat mendaftarkan ke sekolah lain. Jadi tidak perlu tes lagi tetapi hanya membawa hasil tes pertama,'' tambahnya.

Tapi dia berharap agar orang tua dapat mengukur kemampuan anaknya masing-masing. Karena memaksakan masuk ke sekolah favorit bisa jadi tidak menguntungkan seorang anak jika kemampuannya tidak mencukupi.

Sedangkan untuk pengawasan, dia mengatakan selain dari pegawas di lingkungan Diknas, dia juga berharap dapat masukan dari masyarakat.

Pada bagian lain saat ditanya wartawan tentang kemungkinan adanya pungutan liar dalam PSB itu, dia mengatakan tidak mendengar hal itu. Tetapi jika nanti terdapat hal tersebut dan terbukti, Dinas dapat menjatuhkan sanksi yang terkait dengan PP 30/80 tentang kedisiplinan PNS. Sanksi tersebut di antaranya dapat berupa teguran atau penundaan pangkat.(F11-51)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA