logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Juli 2002 Sala  
Line

Tiga Tersangka Pengedar Sabu-sabu Tertangkap

SOLO- Tiga tersangka pengedar dan pengguna sabu-sabu (SS), Andi, Sug dan Yuniar, Sabtu malam lalu, ditangkap di tempat terpisah. Selain tiga tersangka, polisi Polsekta Banjarsari menyita barang bukti (BB) berupa 1,5 gram SS, bong penghisap dan kertas alumunium foil.

Terbongkarnya kasus psikotropika golongan satu itu bermula ketika dua pengedar Andi (23) dan Sug (27), mendapat pasokan dari seorang bandar berinisial BS, warga Sukoharjo. Konon SS itu telah dipesan seorang perempuan yang menjadi pelanggan tetap.

Namun, kegiatan kedua tersangka sudah tercium petugas, sehingga mereka dibuntuti. Empat petugas kemudian melakukan penggerebekan di tempat persembunyian dua tersangka itu.

Dua pengedar itu tidak berkutik saat ditangkap polisi, berikut alat bukti satu gram SS, alat penghisap dan kertas alumunium foil.

Dalam pengembangan, dua tersangka mengaku telah menjual SS sebanyak 0,5 gram pada seorang perempuan bernama Yuniar (25). Setelah mendapat keterangan dua tersangka itu, petugas Resintel Polsekta Banjarsari memburu keberadaan Yuniar.

''Tidak berapa lama, perempuan yang sering membeli obat terlarang itu kita tangkap di daerah Kartasuro beserta 0,5 gram,'' jelas Kapolresta, AKBP Drs Bambang Hermanu SH MM didampingi Kapolsekta Banjarsari, Iptu Bambang Susilo dan Kasatserse, AKP A Djoko Widiyanto.

Meski telah menangkap tiga tersangka, kasus ini masih dikembangkan, karena seorang bandar tinggal di Sukoharjo, sebagai pemasok barang terlarang itu belum tertangkap.

''Dalam pelacakan di Sukoharjo, pada malam itu juga, bandar tersebut kabur. Rupanya dia sudah merasa kegiatannya diketahui petugas,'' paparnya.(ht-51)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA