
| Senin, 1 Juli 2002 | Sala |
Kepala PT AJI Solo Diduga Selewengkan Rp 500 JutaSOLO - Kepala PT Asuransi Jasa Indonesia (AJI) Cabang Solo, Hg (44) yang diduga menggelapkan uang Rp 500 juta lebih, kemarin siang diadukan ke polisi. Dugaan penyelewengan dana puluhan nasabah itu dilaporkan oleh J Sitanggang SH, selaku wakil PT AJI Jakarta. Pembongkaran penggelapan setengah miliar rupiah lebih itu bermula ketika PT AJI Jakarta mengaudit keuangan PT AJI Cabang Solo, beberapa bulan lalu. Dalam audit itu ditemukan penyimpangan uang nasabah yang sebenarnya telah masuk ke PT AJI Cabang Solo. Namun, dari keterangan pelapor pada polisi, uang premi setiap bulan yang diangsur 15 nasabah tidak masuk dalam manajemen keuangan. Pelapor di Polresta juga menjelaskan, akibat penyimpangan dana milik para nasabah itu, PT AJI Jakarta mengalami kerugian total Rp 498.123.650,05 dan 26.053,59 dolar AS. Kasus itu, kata pelapor, merupakan tindaklanjut pengaduan para nasabah yang merasa dirugikan kurang lebih Rp 100 juta.
''Setelah dicek, laporan para nasabah itu kemudian kami tindaklanjuti,'' katanya dalam keterangan pada polisi. Setelah ada dugaan penyelewengan dana nasabah itu, kasus itu sebenarnya telah dimintakan konfirmasikan pada Kepala AJI Cabang Solo. Pihak PT AJI Cabang Solo pada waktu itu bersedia menyelesaikan persoalaan itu dengan cara kekeluargaan. ''Namun, karena janji tersebut tidak ditepati dan tidak ada upaya penyelesaian, kami menempuh jalur hukum,'' jelas J Sitanggang SH dalam laporan tertulis di Polresta Surakarta. Kapolresta AKBP Drs Bambang Hermanu SH MM membenarkan adanya pengaduan itu. ''Hingga sekarang polisi masih mengusut kasus itu lebih lanjut,'' katanya. Dia mengatakan, selama dalam penyelidikan, petugas telah meminta keterangan pihak-pihak terkait. ''Kepala PT AJI Cabang Solo belum dapat dimintai keterangan, karena kabarnya masih di Surabaya,'' jelas dia melalui Kasatserse, AKP A Djoko Widiyanto, kemarin. (ht-51e) |