
| Senin, 1 Juli 2002 | Sala |
PSB Negeri Dituntut TransparanSUKOHARJO - Penerimaan siswa baru (PSB) SLTP/MTs, SMU/MA, dan SMK negeri/swasta di Sukoharjo dilakukan serentak. Mengacu Surat Edaran Dinas Pendidikan No 422.1/1726, PSB SLTP dilakukan pada 2-4 Juli, SMU dan SMK negeri pada 1-4 Juli. ''PSB SMU dan SMK swasta pada 1 - 5 Juli,'' papar Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo Drs Bambang Margono H MM, kemarin. Menindaklanjuti edaran Dinas Pendidikan Nasional tersebut, Komisi E DPRD Sukoharjo mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala SLTP, SMU, dan SMK di gedung DPRD. Dalam pertemuan tersebut, para kepala sekolah swasta mendesak agar PSB sekolah negeri dilakukan transparan.''Kami meminta DPRD memberi sanksi tegas terhadap sekolah negeri yang melanggar surat edaran dan kesepakatan dalam pertemuan ini,'' papar seorang kepala sekolah swasta. Ditemui seusai pertemuan, Ketua Komisi E Munawar mengatakan, para kepala sekolah sepakat melaksanakan PSB sesuai dengan ketentuan. Kesepakatan itu, antara lain sekolah hanya menerima kelas sesuai dengan kategori yang ada. Kategori A sebanyak 9 kelas, kategori B (6 kelas), dan kategori C (3 kelas). Secara Manual ''Selain itu ada kesepakatan jumlah siswa tiap kelas tidak boleh melebihi 40 siswa. Khusus SMK bidang keahlian pekerjaan sosial dan bisnis manajemen, maksimal 40 siswa per kelas dan bidang keahlian lain maksimal 36 siswa,'' katanya. Penilaian peringkat adalah rata-rata nilai ujian akhir sekolah (UAS) dikalikan 2 hasil tes dmasuk dikalikan 3 ditambah bonus prestasi. Pemeriksaan dan penilaian dilakukan oleh rayon secara manual. Bonus prestasi sesuai dengan petunjuk teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No 422.1/ 0002325 tanggal 29 April 2002. ''Kami sarankan para calon siswa baru mendaftarkan di sekolah yang dekat rumah masing- masing. Hal itu untuk pemerataan, sehingga siswa yang pandai tidak mengumpul di sekolah tertentu, selain itu demi kemudahan transportasi.'' (djo-14e) |