logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Juli 2002 Sala  
Line

Serambi

Perlu Shock Therapy

Bambang Hermanu - SM/at

HARI ini, 1 Juli 2002, Kepolisian Republik Indonesia memeringati Hari Jadi Ke-56 Bhayangkara. Banyak hal yang terjadi belakangan ini, terutama di wilayah kota Solo.

Berikut penuturan Kapolresta Surakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Drs Bambang Hermanu SH MM kepada Suara Merdeka, menyangkut perkembangan Kota Bengawan belakangan ini.

Polri yang telah berusia 56 tahun, target apa yang sudah dicapai pada usia menapak senja ini?

Sejauh ukran waktu yang telah berjalan, setidaknya dalam tugas, polisi tetap berpegang teguh pada koridor hukum. Seperti halnya dalam menangani tindak kejahatan dewasa ini perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan.

Apa dalam hukum sekarang sangat perlu adanya shock therapy bagi pelaku kejahatan?

Mestinya tetap ada, terutama jika perbuatan mereka itu sudah masuk pada kategori bukan hanya meresahkan masyarakat melainkan mengancam jiwa manusia.

Apa tindakan itu karena hukuman para pelaku kejahatan belum maksimal?

Ya. Contohnya para penjambret dan pelaku curanmor. Setelah tertangkap hanya kena hukuman ringan. Padahal untuk mengungkap kejahatan itu perlu waktu lama dan biaya yang tidak sedikit.

Apakah sudah seharusnya dihukum berat?

Ya. Kalau nggak begitu, mereka yang sudah tertangkap dan keluar dari hukuman akan berbuat kembali.

Contoh konkretnya?

Banyak sekali, para pelaku kejahatan yang telah tertangkap, sebagian besar para residivis. Artinya, mereka tampaknya tidak jera terhadap hukuman yang dijatuhkan.

Perlukah hukuman berat diberlakukan sekarang ini?

Mestinya sejak sekarang, setiap pelaku kejahatan dihukum setinggi-tingginya. Jika itu dilakukan maka para pelaku kejahatan itu seusai dihukum akan berpikir berulang kali kalau berbuat jahat lagi.

Anda mendengar dan mengetahui, para pelaku curanmor, misalnya, meskipun berkali-kali berbuat kejahatan hanya dihukum ringan, paling-paling 6 bulan. Bahkan tiga bulan. Apa itu sudah menunjukkkan rasa keadilan.

Kalau hukum masih seperti itu, apa tindakan polisi?

Ya, kalau mereka keluar penjara dan berbuat kejahatan kembali, ya tindakan tegas tetap kita lakukan. Termasuk kita lumpuhkan dengan peluru. Sebab mereka memang nekat sekali.(Sri Hartanto-51)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA