
| Senin, 1 Juli 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Wali Kota Diminta Jelaskan Mobil Dinas BaruSEMARANG - Kemunculan dua mobil dinas baru merk KIA Carnival semakin membuat tanda tanya bagi anggota Dewan. Sebab prosedurnya dinilai tidak jelas, dan tanpa melalui pembahasan di Dewan. Bahkan, dengan cara semacam itu, dinilai pengadaan bisa batal demi hukum. Anggota Komisi A DPRD Kota Djunaedi SH menyatakan, secara hukum mestinya pengadaan kedua mobil dinas harus melalui persetujuan Dewan. ''Karena prosedur tidak dilalui dengan benar, pengadaan mobil dinas batal demi hukum,'' kata dia, Minggu (30/6). Anggota FPAN ini menyayangkan Ketua Dewan yang juga ikut mendapatkan fasilitas mobil mewah tersebut. Sebab selama ini secara kelembagaan, Dewan tidak pernah diajak bicara. Pembicaraan itu erat kaitannya dengan sewa-menyewa aset Pemkot yang terkait dengan kompensasi dua buah mobil KIA Carnival. Ditegakkan Mestinya, di era reformasi, supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Menurut dia, itu sudah menjadi kesepakatan semua anggota Dewan. Karena itu, segala sesuatu harus ditempuh berdasarkan hukum yang berlaku. Sebagai anggota komisi, dia akan mengusulkan ke pimpinan komisi agar dilakukan pemanggilan terhadap eksekutif untuk diminta penjelasan. ''Kalau perlu yang dipanggil Wali Kota.'' Wakil Ketua Komisi A Drs H Achmad Munif menyatakan, dengan adanya permasalahan ini mestinya antara Wali Kota dan Dewan sama-sama proaktif dalam bersikap. ''Wali Kota harus memberi penjelasan secara gamblang dan Dewan perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang eksekutif.'' Secara umum, dia sependapat dengan yang dilontarkan Wakil Ketua Komisi C Drs H Fatkhur Rahman.
Apalagi selama ini, komisinya tidak pernah diajak bicara mengenai sewa-menyewa aset dengan kompensasi dua mobil itu. Dengan pembahasan, bisa diketahui sejauh mana proses sewa serta sejauh mana kompensasi yang sebenarnya. ''Meski sewa-menyewa antarpemerintah, yaitu Pemkot dan Pemprov, tetap harus melalui perhitungan yang jelas.'' Dia menyadari eksekutif memiliki kewenangan dalam mengatur mobil dinas. Namun, prosedur tetap harus dijalankan, jika kaitannya dengan pengadaan mobil tersebut menyangkut pada hal yang sensitif dan hubungan sewa-menyewa aset. Apalagi, selama ini Wali Kota punya sikap menghemat di berbagai bidang. Seperti diberitakan, Pemkot menambah inventaris mobil dinasnya. Kini, dua mobil merk KIA Carnival sudah dipegang dua pejabat di Pemkot dan Dewan. Wali Kota H Sukawi Sutarip SH menyatakan mobil merupakan kompensasi yang diberikan Pemprov Jateng. Sebab bekas kantor Pembantu Wali Kota wilayah Banyumanik disewa selama 5 tahun oleh Dipenda Jateng. Kedua mobil diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota Drs H Muchatib Adisubrata dan Ketua DPRD Ismoyo Soebroto. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Drs H Fatkhur Rahman menilai cara tersebut tidak accountable. (wan-45) |