
| Senin, 1 Juli 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Jalan Raya ke Demak Dihiasi Simbol IslamiDEMAK-Untuk mempertahankan julukan Demak sebagai kota santri, Pemkab Demak menekankan pemakaian simbol-simbol islami di sepanjang jalan Semarang-Demak dan Demak-Kudus. Objek yang menjadi sasaran antara lain papan reklame perusahaan di pinggir-pinggir jalan. Selain itu, Pemkab akan membangun tugu pembatas bertuliskan basmalah. Di samping kanan kalimat basmalah bertuliskan Allah dan samping kiri bertuliskan Muhammad. Tugu pembatas tahap pertama akan dibangun di perbatasan Semarang-Demak, tepatnya di Desa Sriwulan, Sayung, Demak. Bupati Demak Dra Hj Endang Setyaningdiah mengatakan hal itu kepada warga saat jumatan keliling di Masjid Nurul Huda, Desa Prampelan, Sayung, Jumat (28/6). Dia menjelaskan, program itu sudah mulai membuahkan hasil. Antara lain pemasangan papan reklame sebuah produk sepatu di Jl Semarang-Demak Km 9. ''Panjenengan bisa melihat, papan reklame itu di atasnya diberi identitas islami, dengan kalimat basmalah,'' katanya. Dia menyadari, hal itu belum bisa dilakukan serempak. Sebab, papan reklame yang sudah telanjur dipasang masih terikat kontrak. Bila kontraknya habis, siapa pun yang akan memasang papan reklame di wilayah Demak harus mencatumkan identitas islami. ''Beriklan di Demak harus mencatumkan ciri khas Demak,'' tegasnya. Perda Judi Menyinggung kemerebakan perjudian di Demak, Bupati menyatakan akan segera memperdakan. Di perda nanti, kata dia, juga akan disebutkan sanksi bagi pelaku. Hanya, Endang tidak menjelaskan waktu realisasinya. Sekarang pihaknya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kejaksaan, pengadilan, dan Polres Demak. ''Sanksi dalam perda mengacu pada KUHP.'' Menurutnya, upaya tersebut merupakan respons usulan warga dan sejumlah camat. ''Banyak camat yang mengusulkan penanganan judi diperdakan. Meski saya perempuan, saya bisa melakukannya,'' katanya disambut tawa para warga.(yad-71c) |