
| Senin, 1 Juli 2002 | Semarang & Sekitarnya |
DPRD Minta Tambahan Anggaran
GROBOGAN - Komisi D (Bidang Pembangunan) DPRD Grobogan akan mengajukan usulan tambahan anggaran jalan provinsi di daerah itu melalui perubahan anggaran APBD I 2002 atau lewat dana dekonsentrasi. Usulan tersebut akan disampaikan saat dialog kemitraan dengan Dinas PU Bina Marga Jateng bersama Komisi D DPRD Jateng, di Semarang. Hari ini Komisi D DPRD Grobogan mengirimkan surat ke DPRD Jateng agar dipertemukan dengan jajaran Dinas PU Bina Marga. Soal waktu pertemuan, diserahkan sepenuhnya kepada Komisi D DPRD Jateng. Namun pihak Grobogan minta dipertemukan sebelum Komisi D DPRD Jateng membahas usulan Dinas PU Bina Marga melalui rapat dengar pendapat mengenai besar dana perubahan untuk perbaikan jalan provinsi. Dengan demikian, masukan Komisi D Grobogan bisa menjadi bahan untuk memperbaiki usulan dinas yang dinilai belum sesuai dengan fakta di lapangan. ''Kami juga minta pihak eksekutif dari Grobogan seperti Dinas PU Jalan Jembatan, Bappeda, Bagian Pembangunan, mantan Kepala Dinas PU Bina Marga Semarang Timur Ir Soewodo Asp, dan pihak terkait lain diundang,'' kata Ketua Komisi D DPRD Grobogan H Sya'roni, kemarin. Anggota DPRD Jateng periode 1997-1999 itu mengatakan, eksekutif dari Grobogan perlu mendampingi Komisi D daerah itu. Sebab, mereka dianggap tahu persis tingkat kerusakan jalan Purwodadi-Semarang, Purwodadi-Blora, Purwodadi-Kudus, Purwodadi-Solo, Godong-Demak, dan lain-lain. Bahkan mereka pernah menghitung volume kerusakan dan anggaran biaya yang diperlukan untuk kepentingan perbaikkan. Sya'roni mengatakan, salah seorang anggotanya pernah mengecek usulan Dinas PU Bina Marga ke DPRD Jateng soal perbaikan jalan provinsi di Grobogan dari anggaran perubahan APBD I 2002. Dari pengecekan itu, banyak usulan yang dinilai kurang pas. Sebab, jalan Wirosari-Blora diusulkan mendapatkan tambahan Rp 4,8 miliar, tetapi Godong-Semarang yang rusak parah dan dekat dengan Semarang sama sekali tidak diusulkan. Bahkan, jalan provinsi di daerah tetangga seperti Pati, Kudus, Demak, Salatiga, dan Semarang diusulkan dengan anggaran besar. Sebaliknya, jalan provinsi di Grobogan tak pernah mendapat anggaran besar, kecuali Wirosari-Randublatung. Itu pun disesalkan masyarakat, lantaran jalan relatif sepi namun diperbaiki dengan dana Rp 34 miliar dari loan tahun 2000. ''Justru Wirosari-Purwodadi, Purwodadi-Semarang, Purwodadi-Solo, dan Purwodadi-Kudus sebagai jalur padat kurang diperhatikan,'' ujarnya. Dia mengatakan, selama ini masyarakat Grobogan menerima jalan provinsi itu diperbaiki dengan tambal sulam. Sebab, katanya, keuangan Pemprov Jateng untuk kepentingan itu terbatas. Tetapi setelah daerah lain selalu dianggarkan besar, rakyat Grobogan akhirnya protes ke Pemkab dan Dewan. Atas dasar protes itu, Komisi D DPRD Grobogan akhirnya minta keterangan ke Dinas PU Bina Marga Jateng mengenai sistem perencanaan dan pola penganggarannya. Selain itu, akan diketahui secara persis mengapa daerah ini selalu dianggarkan relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain.(A23-71c) |