
| Senin, 1 Juli 2002 | Semarang & Sekitarnya |
Mengubah Wajah Angker PolisiHARI ini Polri genap berusia 56 tahun. Banyak liku-liku dijalani korps bhayangkara itu. Berbagai keberhasilan telah dicapai, namun kecaman dan hujatan masih juga menerpa institusi yang berdiri pada 1 Juli 1946. Sejauh mana peran lembaga tersebut memberikan pengayoman dan menciptakan ketenteraman di masyarakat? Berikut laporan wartawan Suara Merdeka Nugroho Dwiadhiseno dan P Heru Subono. DUA pemuda usia belasan tahun datang ke sebuah kantor polisi. Langkah mereka tampak ragu-ragu, bahkan wajahnya ada kesan takut. Setelah berhenti sejenak dan berbisik-bisik, keduanya masuk. Masih terlihat canggung, mereka bertanya kepada seorang polisi berseragam. Rupa-rupanya remaja yang baru lulus SMK itu hendak membuat surat keterangan kelakuan baik (SKKB) untuk keperluan mencari kerja. Tanpa menjawab sepatah kata pun, polisi berkumis itu menunjukkan jarinya ke arah dalam. Kedua penanya langsung beringsut sambil menggerutu. Kepalanya sesekali menoleh ke arah polisi tersebut. Sekilas tak ada sesuatu yang istimewa dari kejadian itu. Namun akan menjadi lain bila kita mendengar gerutuan anak muda itu. "Sangarnya minta ampun," ungkap salah seorang setengah berbisik. Gerutuan itu hanya contoh kecil, betapa orang masih merasa segan bila berurusan dengan polisi. Masih banyak contoh lain yang mencerminkan hal serupa. Hal itu tak lepas dari citra masa lalu yang masih melekat di tubuh korps tersebut. Meski sudah dinyatakan sebagai institusi sipil, nuansa militernya masih tampak kental. Tak heran bila ada sebagian orang yang masih memandang polisi sebagai makhluk menakutkan. Belum Maksimal Secara umum pertanyaan yang muncul saat ini, seberapa jauh keberhasilan polisi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Harus diakui, banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan. Karena itu wajar bila masyarakat menilai kinerja mereka belum sesuai dengan harapan. Paling tidak hal itu terungkap dari jajak pendapat yang disebar Polda Jateng baru-baru ini. Banyak responden menyatakan kinerja polisi belum maksimal, terutama saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Polda Jateng menyebar angket jajak pendapat kepada empat ratus lima puluh responden. Tapi hanya dua ratus delapan puluh tiga yang kembali," ujar Pelaksana Harian Kadispen Polda Kombes IG Hari Soeprapto SH. Dari 283 angket itu, kata dia, hampir semua mempermasalahkan kinerja polisi yang dinilai masih buruk. Ada yang menyoroti pungutan liar oleh oknum, terutama di satuan lalu lintas. "Oknum polisi yang suka menjebak di jalan juga menjadi sorotan." Responden juga mempermasalahkan polisi yang sering nongkrong di tempat-tempat judi. Dia mengungkapkan, semua itu dijadikan masukan dan akan dijadikan cambuk untuk memperbaiki kinerja. Dia mengakui mengubah perilaku seseorang tidak gampang termasuk kultur polisi yang sekarang sudah menjadi sipil. Untuk menghilangkan citra polisi sebagai "makhluk" yang menakutkan memang perlu waktu. Berbagai upaya sudah dilakukan, khususnya di jajaran Polda Jateng, untuk pembenahan lebih baik pada masa mendatang. Lantas, bagaimana upaya untuk menghilangkan kesan angker di mata masyarakat? Banyak perubahan yang dilakukan untuk menciptakan polisi sipil (civilian police) dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Misalnya, sejak 1 Juli 2000 telah diperkenalkan sebutan dan kepangkatan baru. Sebutan yang mengacu model British System itu lebih universal dibandingkan dengan sistem lama. Penyebutan kepangkatan demikian berbeda dari sebutan yang selama ini menggunakan model militer misalnya mayor diganti dengan komisaris. Hal tersebut diarahkan untuk membentuk kultur organisasi polisi sipil dan menghilangkan kesan militeristik. Upaya lain adalah mengubah kultur atau perilaku. Di jajaran Poltabes Semarang, semasa Kapoltabes dijabat Kombes Halba Rubis Nugroho, pernah digalakkan program senyum kepada masyarakat dan menghilangkan main tangan kepada penjahat yang tertangkap. Upaya itu untuk memperbaiki citra polisi. Sekarang, sejalan dengan perkembangan situasi upaya untuk menghilangkan kesan polisi makhluk angker terus dilakukan. Salah satunya mengedepankan polisi wanita (polwan). Hal itu didasari sejumlah pertimbangan, antara lain polwan dinilai memiliki integritas moral yang mengedepankan sikap tegas namun menampilkan wawasan keibuan dalam menjalankan tugas. Polwan bisa memadukan pendekatan bernuansa keibuan dalam memberi pelayanan. Hal itu tercermin ketika mereka bertugas di lapangan. Misalnya saat mengatur arus lalu lintas, masyarakat tampak lebih memberi respons positif. Polwan juga memiliki nilai tambah dalam melaksanakan tugas di lapangan. "Apalagi sejauh ini saya belum melihat secara signifikan adanya Polwan yang berani disogok," lanjut Hari. Terlepas dari semua itu, ada hal lain lebih esensial. Yakni Polri harus semakin mandiri dan lebih meningkatkan profesionalismenya. Dan, itu sudah mulai ditunjukkan dalam pengusutan sejumlah kasus yang tergolong besar. Berbeda dari era sebelum kejatuhan Soeharto misalnya, kini polisi berani memanggil pejabat tinggi yang diduga terlibat kasus yang menyedot perhatian publik. Itu antara lain dapat kita lihat dengan pemanggilan sejumlah pejabat tinggi sipil dan militer dalam kasus 27 Juli, penyidikan KKN di Mabes Polri yang melibatkan mantan petingginya, bahkan pemeriksaan terhadap presiden soal kasus Bulog. Dalam upaya meningkatkan profesionalisme secara rutin pimpinan Polri terus menerapkan pola reward and punishment. Mereka yang berprestasi mendapat penghargaan sedangkan yang bersalah dihukum. Di Polda Jateng beberapa waktu lalu sejumlah polisi diberi sanksi, bahkan ada yang dipecat karena terbukti melanggar hukum.(13j) |