logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Juli 2002 Jawa Tengah - Banyumas  
Line

Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob

CILACAP- Seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Ratman (36) warga RT 5 RW 3, Patimuan, Cilacap, berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Cilacap, belum lama ini. Tersangka yang sudah lama menjadi buronan polisi itu dapat ditangkap setelah Tim Resmob menggerebek rumahnya.

Saat digerebek, tersangka hampir saja lolos dari kepungan petugas. Lelaki itu secara diam-diam mencoba melarikan diri melalui pintu rahasia. Pintu rahasia ini hanya selebar 50 cm dan terbuat dari papan. Pintu tersebut dicat sesuai warna cat dinding rumahnya. Sehingga orang lain tidak tahu kalau di dinding itu ada pintu kecil untuk keluar.

Namun upaya tersangka diketahui petugas. Sehingga sebagian petugas berjaga-jaga di depan pintu rahasia tadi. Begitu tersangka mau keluar, petugas tersebut langsung meringkusnya. Saat itu juga, tersangka dibawa ke Mapolres.

Kapolres AKBP Drs Arif Wachjunadi didampingi Kasatserse Iptu Mahedi Surindra SH ketika dihubungi kemarin mengatakan, tersangka memang sudah lama menjadi buronan polisi. Sebab, dia bersama komplotannya terlibat dalam beberapa kasus curanmor.

Sangat Licin

Wilayah yang menjadi sasaran aksinya sudah cukup luas. Dia juga dikenal sangat licin. Sehingga dia sering dijuluki alap-alap sepeda motor dari Patimuan. Saat mencari sasaran, tersangka terkadang bekerja sama dengan komplotan lain. ''Sampai sekarang tersangka masih ditahan di Mapolres. Dia masih diperiksa di oleh petugas Serse.''

Saat diperiksa, tersangka mengaku pernah mencuri sepeda motor sedikitnya sebanyak lima kali. Dia mengaku pernah mencuri Yamaha RX King di Majenang. Sepeda motor tersebut dijual Rp 2,2 juta. Selain itu, di wilayah yang sama dia juga pernah mencuri Honda Grand dan Honda Prima. Kedua barang curian tadi dijual dan masing-masing laku Rp 1,6 juta dan Rp 1,2 juta.

Di wilayah Tritih Kulon, Cilacap, tersangka pernah mencuri motor Kanzen. Motor ini dijual seharga Rp 1,4 juta. Sedangkan di wilayah Rawa Apu mencuri motor Yamaha Crypton dan dijual Rp 1,5 juta. (ag-68)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA