logo SUARA MERDEKA
Line
  Senin, 1 Juli 2002 Jawa Tengah - Pantura  
Line

Wali Kota Segera Terapkan Empat Tarif Baru

  • Sebelum Ditetapkan Perda

TEGAL- Empat surat keputusan (SK) Wali Kota soal pengenaan tarif baru pengelolaan sejumlah usaha, kini sedang digodok untuk segera diajukan. Usulan itu diajukan berkaitan dengan temuan Dewan soal mangkraknya sejumlah proyek yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Proyek-proyek yang belum berfungsi optimal tersebut, proyek rehab bak instalasi pengolah limbah (IPAL) di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat. Kemudian proyek pengelolaan kompos di Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, persewaan alat berat dan pengoperasian ctscan di RSU Kardinah.

Proyek IPAL tinja itu dalam TA 2001, Rp 111.328.000, dinyatakan selesai. Namun hingga kini belum dapat difungsikan. Hal itu terjadi lantaran Dinas Perkotaan belum berani memungut tarif pembuangan tinja ke instalasi itu karena belum ada perdanya.

''Jika kita menetapkan tarif tapi belum ada perdanya jelas melanggar. Salah satu caranya dengan SK Wali Kota soal uji coba pengoperasian IPAL. Karena sifatnya uji coba, bila sudah ditetapkan perda maka SK itu dinyatakan tidak berlaku,'' tandas Kepala Dinas Perkotaan Ir A Sartono, kemarin.

Alat Berat

Wali Kota Tegal Adi Winarso SSos mengungkapkan, dalam waktu dekat SK uji coba soal tarif IPAL akan segera diusulkan. Selain itu, juga soal pengoperasian biaya tarif mesin kompos,

''Yang masih dihitung-hitung adalah tarif sewa untuk pengoperasian alat berat. Kami mempunya alat berat yang bisa disewakan kepada kontraktor dan memang belum bisa disewakan karena belum ada perda tarifnya.''

Ketua Komisi C Mamang Abdurachman mengemukakan, sambil menunggu ditetapkan raperda empat jenis usaha itu Wali Kota memang harus segera membuat SK agar usaha atau peralatan yang dimiliki Pemkot Tegal dapat segera difungsikan. ''Dengan demikian, jika itu dapat berjalan akan menambah PAD. Jumlahnya memang masih sedikit, tapi masalah keluar masuknya keuangan akan mudah terkontrol.''

Soal bakal dikeluarkan empat tarif baru itu, ujar Ketua DPRD Drs Kartomo, memang sudah mendapat tanggapan positif Dewan. Bahkan dalam pembahasan perusda, ada usulan untuk segera saja menyetujui usulan tarif baru yang bakal diajukan.

''Tapi saya bilang, kami harus mengkaji dulu usulan yang diajukan eksekutif. Kalangan Dewan sih sangat percaya dengan kebijakan yang bakal diambil eksekutif tapi prosedurnya juga harus ditaati.''(D12-70j)


Berita Utama | Semarang | Sala | Jawa Tengah | Olahraga | Internasional | Budaya
Wacana | Ragam | Ekonomi | Fokus | Cybernews | Berita Kemarin
Copyright© 1996 SUARA MERDEKA