Daerah
Rabu, 18 April 2007 : 20.29 WIB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Banyak Penipuan, Pemahaman Investasi Rendah
Semarang, CyberNews. Banyaknya kasus kejahatan di bidang jasa keuangan salah satunya diakibatkan rendahnya pemahaman karakteristik produk-produk finansial, khususnya yang identik dengan Sistem Perdagangan Alternatif (SPA). Selain itu, pemahaman ini juga penting untuk menjaga integritas pasar.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Titi Hendrawati, mengatakan kondisi itu diperparah karena investor sering dikacaukan dengan produk finansial lain, seperti multi level marketing (MLM).

Seringkali tenaga pemasaran perusahaan finansial mencampuradukkan pengertian produk perdagangan berjangka (margin trading), dan fixed income securities reksadana.

Padahal ketiga jenis produk itu memiliki perbedaan karakteristik. Pada prinsipnya, SPA berbeda dengan fixed income securities yang memberikan penghasilan tetap. SPA adalah margin trading yang keuntungannya bergantung pada fluktuasi harga dan keahlian dalam mengambil posisi.

''Posisi nasabah terkadang tidak diuntungkan dengan adanya <I>grey area<P> antara wilayah pengawasan otoritas jasa keuangan seperti Bappebti dan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan),'' katanya dalam Sosialisasi Perlindungan Investor di Hotel Patra Rabu (18/4).

Di samping Bappebti dan Bapepam-LK, acara tersebut menghadirkan Dirjen Perdagangan dalam Negeri dan dosen dari Fakultas Hukum Undip.

Akhir-akhir ini ditemukan sejumlah kasus penipuan investasi, yang ternyata perusahaan itu tidak mengantongi izin, baik dari Bappebti, Bapepam-LK, maupun Bank Indonesia. Karenanya, sebelum berinvestasi, nasabah harus mengecek aspek legalitasnya.

Sejak awal 2007, Bappebti menerima pengaduan 161 nasabah dari 49 perusahaan. Dari laporan pengaduan itu telah dilakukan mediasi 33 kasus dengan 74 nasabah di 22 perusahaan. Sedangkan, yang sudah masuk ke proses hukum, 38 kasus di antaranya ditangani kepolisian dan 1 kasus oleh kejaksaan.  

Hendra Saputra, Ketua Asosiasi Pialang Berjangka mengatakan kebanyakan masyarakat tertarik tawaran pialang berjangka legal, ilegal, atau bahkan perusahaan non pialang yang menjanjikan keuntungan 3-5% per bulan.

Padahal, penghasilan tetap itu tidak diberikan oleh perusahaan pialang. Terlebih bila dimasukkan ke forex (foreign exchange) yang harganya fluktuatif. Sebelum berinvestasi, nasabah harus paham kredibilitas perusahaan investasi tersebut.

''Masyarakat kita masih suka dengan iming-iming keuntungan besar. Kalau investornya lari dengan membawa dana mereka, baru mereka merasa tertipu,'' katanya.

( moh anhar/cn09 )

Berita Terkini
Senin, 18 Februari 2008 : 19.36 WIB - Ekonomi Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.25 WIB - Nasional Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.18 WIB - Ekonomi Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.10 WIB - Daerah Aktual
Diduga Kuota Haji Habis
Warga Luar Jawa Cari KTP Magelang
Senin, 18 Februari 2008 : 18.54 WIB - Nasional Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 18.32 WIB - Ekonomi Aktual

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission