![]() |
|
|
||||||||||||||
|
|
Polisi Ungkap VCD Penistaan Agama
Malang, CyberNews. Kepolisan Wilayah Malang
terus menyelidiki kasus penistaan agama yang dilakukan Lembaga Pelayanan
Mahasiswa Indonesia. Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan dari lima
saksi yang menjadi panitia pelaksana dan mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan berupa handycam, VCD berisi gambar pelecehan agama, dan spanduk yang tergambar dalam VCD tersebut," kata Kepala Kepolisian Wilayah Malang Komisaris Besar Polisi Muhammad Amin Saleh. Amin berjanji mengusut kasus itu sampai tuntas. Polisi akan berusaha menghadirkan semua anggota LPMI Jatilira (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara) yang hadir dalam pelatihan rohani di Hotel Asida, hotel kelas melati di Kota Batu, 17-20 Desember 2006. Selain anggota LPMI, polisi segera memanggil pihak hotel. "Yang jelas kami akan memanggil semua pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut, termasuk pihak hotel selaku penyedia tempat." Karena kasus penistaan agama itu direkam ke dalam VCD, dalam waktu dekat Kepolisian akan meminta bantuan pada Roy Suryo. Pakar telematika ini diharapkan bersedia menjadi saksi ahli. Peredaran VCD itu memang meresahkan umat Islam di wilayah Malang Raya (Kabupaten dan Kota Malang, plus Kota Batu). Majelis Ulama Indonesia dan Departemen Agama Kota Batu merupakan pihak yang pertama melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Kota Batu. Karena kasusnya sangat sensitif dan dapat berdampak luas, kasus itu kemudian diambil alih Polwil Malang. Tak lama sejak kasusnya mencuat, Pemerintah Kota Batu menggelar rapat musyawarah pimpinan daerah. Hadir pula pengurus Badan Kerja Sama Gereja (BKSG) Kota Batu. Disepakati bahwa semua komponen masyarakat di Batu bersedia meredam munculnya gejolak yang lebih luas. Kasus itu sepenuhnya diserahkan pada polisi agar makin jelas duduk perkaranya. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Batu, misalnya, telah menyerukan agar segenap nahdliyin bersabar dan bersatu agar tidak mudah terpancing aksi-aksi provokasi yang hanya akan merugikan umat Islam sendiri. BKSG sudah memecat pendeta yang terbukti terlibat dalam kegiatan LPMI. Dalam rapat itu Penasihat BKSG Dr. Petrus Octavianus, yang juga Ketua Yayasan Persekutuan Pengkabaran Injil Indonesia (YPPII) Kota Batu, menyebut kegiatan LPMI melanggar ketentuan agama mana pun. Baik BKSG dan YPPII sama sekali tidak mempunyai hubungan kerja sama dengan LPMI. "Kami sangat menyesalkan tindakan mereka. Tindakan itu kami kira melanggar ketentuan semua agama. Tapi, tindakan mereka sungguh di luar sepengetahuan kami. Secara personal maupun kelembagaan, mereka bukanlah golongan kami, melainkan sekumpulan orang dari luar Batu atau Malang," kata Petrus tanpa menyebut jumlah dan nama pendeta yang terlibat. ( tempo interaktif/cn09 )
|
|||||||||||||
| Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission |