![]() |
|
|
||||||||||||||
|
|
Hidayat Nurwahid:
Hormati Perbedaan Pemahaman Syariah!
Jakarta, CyberNews. Ketua MPR
Hidayat Nurwahid mengatakan, umat Islam harus dapat menghargai umat Islam
lainnya yang memiliki pemahaman berbeda tentang Syariah. Hal ini misalnya
saat terjadi tarik menarik dalam hal amandemen UUD 1945 pasal 29, beberapa
umat menghendaki agar kata syariah masuk dalam amandemen.
"Namun kita juga harus memperhitungkan efek berlanjut terkait dengan umat beragama lainnya," kata Hidayat Nurwahid saat memberikan ceramah bertema Indahnya Syariah dalam Kehidupan di arena Islamic Book Fair (IBF), di ruang Anggrek, Senayan, Jakarta. Hidayat Nurwahid mengatakan, beberapa umat memahami bahwa Syariah hanya seputar masalah hukum, ada pula yang memahami bahwa masalah Syariah menyangkut budi pekerti dan ahlak umat. Menurut Hidayah, jika umat konsisten memahami makna syariah secara utuh, penyelenggaraan Islamic Book Fair juga memiliki banyak pelanggaran dari hukum Syariah. “Di pameran buku Islam, dimana pengunjungnya datang berjubel terjadi ihtilat (campur baur laki-laki dan perempuan.red), dan hal ini juga bertentangan dengan hukum Islam,’’ ungkap Hidayat dalam siaran pers Humas Islamic Book Fair, Selasa (6/3). Dia menambahkan bahwa hal pertama yang diajarkan dalam Syariah adalah pemberian pemahaman tentang aqidah, kemudian ahlak, ibadah dan muamalah. Hidayat berpendapat, dalam konteks syariah penyelenggaraan pameran buku Islam seharusnya juga memperhatikan tema-tema buku yang dijual. “Dapat diamati sekarang, berapa persen buku yang dijual yang bertema tentang hukum syariah, saya piker buku-buku tersebut prosentasenya kecil,” ungkap Hidayah. Sehingga, kata Hidayat, makna Indahnya Syariah dalam Kehidupan, jangan hanya menyorot masalah Hukum Islam yang mengandung perintah cambuk, rajam, atau oun potong tangan. Tapi perlu juga mensosialisasikan bahwa ekonomi Islam, secara perbankan menguntungkan semua pihak, baik nasabah atau pemilik modal. Hal toleransi bahwa umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat yang lain pun perlu disosialisasikan. “Jadi perlu disosialisasikan hal yang indah tentang Islam bukan hal-hal mengerikan,” tutur Hidayat. Jika Syariah dilaksanakan secara menyeluruh, umat niscaya akan menjaga kebersihan sehingga terhindar dari penyakit. Ini sangat berbeda dengan konsisi rakyat Indonesia saat ini yang diserang beberapa wabah penyakit. Demikian pula jika pejabat dan pengusaha konsisten menjalankan syariah maka korupsi terhindarkan, karena Islam mengharamkan suap dan ketidakjujuran. Islam juga mewajibkan profesionalisme dalam bekerja, sehingga niscaya kecelakaan-kelakaan transportasi dapat terhindarkan. “Jika kita konsisten dalam Syariah, kita pun akan berupaya melaksanakan kewajiban iqro (membaca.red), sehingga tidak akan ada angka 15 persen buta huruf seperti kondisi Indonesia saat ini,” ungkap Hidayat. Pada ceremah itu, Hidayat mengupas tema mengenai bagaimana indahnya syariah jika diterapkan dalam kehidupan. Menurut Hidayat, syariah juga berupaya mewujudkan masyarakat madani, yakni Masyarakat yang damai dan sejahtera, adil dan beradab menjadi cita-cita setiap orang dan setiap bangsa. Bagaimana tatanan kehidupan yang dibangun dengan mengedapankan pada keadilan, kesejahteraan hidup manusia dan keberlangsungan alam semesta ini. Dalam kehidupan yang demikian betapa indahnya hidup. Karunia dan ridha Allah menjadi harapan yang paripurna. Itulah yang menjadi tujuan dari syariah Islam. Saat ini, salah satu penerapan syariah Islam yang telah mendapat sambutan luas, yaitu di bidang perbankan. Bahkan sekarang telah diikuti di bidang keuangan lainnya, seperti asuransi, obligasi, dan lain-lain. Begitupun pelakunya bukan hanya kalangan muslim tapi juga non muslim, baik sebagai pengelola maupun nasabahnya. Di antara alasan diterimanya bank syariah (sistem syariah) karena memberikan keuntungan secara finansial dan rasa keadilan. Perbankan dan keuangan syariah hadir dengan konsep yang sangat menghargai arti sebuah keadilan, kejujuran dan transparansi. Karenanya kehadiran bank syariah mendapat sambutan sekaligus harapan untuk dapat mewujudkan kesejahteraan hidup. Kini hampir semua bank memiliki divisi (sistem) syariah. Dengan kata lain syariah hadir tidak semata dalam wacana, tapi memberi bukti dalam kehidupan nyata. Contohnya di bidang perbankan, melalui berbagai produknya sebagai refresentasi dari syariah Islam dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret akan makna syariah. Pada Islamic Book Fair ke-6, panitia mengangkat tema “Indahnya Syariah Dalam Kehidupan”. Sebelumnya, tepatnya sejak Islami Book Fair ke-4 secara berturut-turut panitia mengangkat tema syariah, yaitu Semangat Syariah Dalam Teks dan Konteks, dan Semai Syariah Menuju Peradaban Madani. Hal ini dilakukan sebagai kontribusi sesuai dengan aktifitas insan
pembukuan yang turut sertanya mengamalkan Islam yang rahmatan lil’alamin,
khususnya melalui dunia penerbitan. Melalui even ini diharapkan dapat
menjadi ruang dialog dan apresiasi dalam memahami Islam yang kaffah, utuh,
baik melalui pameran yang digelar maupun acara yang ditampilkan.( mh habieb shaleh/Cn08 )
|
|||||||||||||
| Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission |