![]() |
|
|
||||||||||||||
|
|
Pasca Operasi, Panti Pijat Sepi Pengunjung
Semarang, CyberNews. Karyawan dan pengusaha panti pijat
mengeluhkan omzetnya yang kian menurun lantaran imbas operasi penyakit
masyarakat yang dilakukan aparat kepolisian.
Hal itu diungkapkan karyawan Panti Pijat Bugar-Bugar yang berlokasi di Ruko Gayamsari Semarang saat dengar pendapat bersama jajaran Kepolisian Sektor Sidodadi di lantai tiga ruko tersebut. Hadir dalam acara itu, Kepala Polsek AKP Ujang Syamsudin dan Kanit Intel Aipda Sudirno. Mereka diterima pemilik usaha, Yudi. Dalam dialog itu, mulanya terjadi kecanggungan pada diri para karyawati. Suasana tampak tegang dan pembicaraan hanya satu arah, yakni dari Kapolsek AKP Ujang Syamsudin. Suasana berubah menjadi gayeng, ketika dibuka sesi tanya jawab. Beberapa pekerja yang semula malu-malu saat itu mulai berani mengutarakan unek-uneknya. Seorang karyawati, Mawar, mengeluhkan adanya operasi pekat yang digelar aparat kepolisian di sejumlah panti pijat di kawasan Pedurungan beberapa waktu lalu. Hal itu mengakibatkan frekuensi pelanggan yang berkunjung di pantinya berkurang. ''Banyak di antara kami yang tidak ada kerjaan meski masuk kerja. Bahkan, beberapa karyawati lainnya memilih pulang tanpa hasil. Padahal kami ini pekerja pijat beneran tidak pernah menyalahgunakan profesi, sesuai izin. Di acara teve, saya melihat ada pengunjung yang dibawa ke kantor polisi. Itu yang membuat kami takut,'' katanya. Sedap Malam, karyawati lainnya, menambahkan, adanya tamu-tamu yang suka berbuat keributan. Di antara para tamu yang sering berlaku kasar dan suka mencari-cari masalah adalah oknum aparat kepolisian dan kesatuan lainnya. ''Mereka suka minta dilayani. Tetapi setelah usai, sering tidak mengasih tips. Kalau tidak dilayani, bagaimana? Saya juga tidak enak. Kalau begitu, apa bisa saya lapor ke kantor polisi. Kebanyakan oknum polisi itu reksek, memang sih ada yang baik, mau bayar juga?'' tanya wanita itu. Operai pekat Pemilik panti pijat, Yudi menambahkan, sejak sering terjadi operasi pekat yang mengambil sasaran panti pijat, tempat usahanya sepi pengunjung. Waktu sebelum operasi, pengunjung bisa mencapai belasan sampai puluhan orang, tetapi setelah muncul operasi hanya lima orang. Bahkan pernah dalam sehari tidak ada tamu satu pun yang berkunjung. ''Memang bukan tempat kami yang dioperasi, tetapi pengaruhnya sampai di sini. Padahal tempat usaha kami ini baru merangkak. Kalau pengunjung pada takut, bagaimana bisa dapat hasil. Mereka yang masuk, selalu bertanya, Mbak di sini aman? Meski dijawab aman, para tamu pun tetap pergi karena ragu,'' kata Yudi. Menanggapi hal itu, Kapolres Semarang Timur AKBP Drs Darto Juhartono melalui Kapolsek AKP Ujang Syamsudin mengemukakan, para pemijat tidak perlu khawatir dan tidak perlu resah bila terjadi operasi pekat. Asal, lanjut dia, para pengusaha maupun karyawan tidak melanggar ketentuan yang telah berlaku. ''Kalau sudah memiliki izin, kenapa takut. Bila kalian tidak melakukan pelanggaran aturan yang telah diterbitkan dalam perda atau aturan lain, maka tidak perlu dirisaukan. Yang jelas izin panti pijat ini tidak disalahgunakan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum seperti asusila,'' tandas Ujang. Ujang mengatakan, kegiatan tersebut sesuai dengan perintah pimpinan dengan cara mengedepankan upaya preemtif (pencegahan). Hal itu penting agar para pengusaha dan pelaku di panti pijat tidak menyalahgunakan tempat itu sebagai ajang praktik prostitusi. ''Bila panti pijat itu mengindahkan aturan, maka akan aman. Kalau panti pijat aman maka masyarakat yang akan menilai bahwa panti pijat ini aman dikunjungi. Biarlah penilaian itu ada di tangan masyarakat secara alami,'' katanya. Mengenai adanya oknum polisi yang suka berbuat keributan dan berbuat tidak menyenangkan, dia mempersilakan para pengusaha maupun karyawan panti pijat melaporkan kepada dirinya. Bila perlu, catat kapan kejadiannya, siapa pelakunya dan apa pangkatnya. ''Akan kami periksa sejauh mana kesalahan oknum itu. Bila terbukti akan dijatuhi sanksi,'' katanya. ( karyadi/cn05 )
|
|||||||||||||
| Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission |