Nasional
Kamis, 02 Maret 2006 : 23.49 WIB
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Pemilik Usaha di Pulau Bidadari Terancam Diusir
Depok, CyberNews. Pemerintah ancam mendeportasi Ernest Lewan Dawsky, warga Inggris yang memiliki izin usaha di Pulau Bidadari, karena melakukan pelanggaran hukum. Pelanggaran yang dilakukan Dawsky, antara lain, ijin tinggalnya sudah habis. Ia juga tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) untuk bangunan resor yang dibangun di Pulau Bidadari.

Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi menyatakan hal itu di Depok, Kamis (2/3). Ia mengatakan, pihaknya tidak menghalangi warga negara asing untuk menanamkan modal di Indonesia termasuk di pulau-pulau kecil. "Namun semua harus mengikuti aturan maupun undang-undang yang berlaku di wilayah RI," kata Freddy.

Sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dawsky, menurut Freddy yaitu izin tinggalnya di Indonesia telah habis. Ia tidak memiliki IMB ketika melakukan pembangunan resor-resor di Pulau Bidadari. Pengembangan Pulau Bidadari juga ternyata dilakukan oleh perusahaan lain, bukan perusahaan milik Dawsky seperti dalam perizinan yang diajukan. Selain itu, tindakan Dawsky yang melarang nelayan tradisional untuk menangkap ikan di kawasan perairan Pulau Bidadari serta melarang penduduk memasuki wilayah tersebut tidak dapat dibenarkan.

"Kawasan di Pulau Bidadari merupakan wilayah umum dan akses kepentingan umum harus dibuka. Apa yang dia lakukan sudah melanggar undang-undang. Pemerintah bisa melakukan deportasi," katanya.

Freddy menyatakan, Dawsky seharusnya menyelesaikan izin keimigrasiaannya terlebih dahulu baru kemudian kembali ke Indonesia untuk meneruskan investasinya di Pulau Bidadari. "Kita senang ada investasi asing yang masuk namun tetap harus mematuhi aturan yang ditentukan," katanya.

Menurut PP Nomor 42/1996, tambahnya, warga asing diizinkan melakukan investasi di sebuah pulau di Tanah Air dengan jangka waktu 30 tahun, bukan melakukan penguasaan pulau secara sepenuhnya untuk selamanya.

( ant/cn05 )

Berita Terkini
Senin, 18 Februari 2008 : 19.36 WIB - Ekonomi Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.25 WIB - Nasional Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.18 WIB - Ekonomi Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 19.10 WIB - Daerah Aktual
Diduga Kuota Haji Habis
Warga Luar Jawa Cari KTP Magelang
Senin, 18 Februari 2008 : 18.54 WIB - Nasional Aktual Senin, 18 Februari 2008 : 18.32 WIB - Ekonomi Aktual

  Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission