![]() |
|
|
||||||||||||||
|
|
Mendiknas: Profesi Guru Lebih Terjamin
Jakarta, CyberNews. Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo
mengatakan profesi guru dan dosen kini lebih terjamin karena dengan
diundangkannya RUU Guru dan Dosen menjadi undang-undang maka profesi guru
dan dosen memiliki landasan hukum yang kuat.
"Diharapkan profesionalitas guru dan dosen semakin meningkat setelah dilindungi oleh undang-undang," kata Bambang kepada pers di gedung DPR/MPR, Selasa (6/12). Bambang saat ini sedang mengikuti Sidang Paripurna DPR yang antara lain memuat agenda pengesahan RUU Guru dan Dosen Menjadi UU. Rapat Paripurna itu dipastikan menyepakati pengesahan RUU menjadi UU. Dalam rapat-rapat Panitia Kerja RUU Guru dan Dosen itu, semua anggota yang mewakili 10 fraksi di DPR telah menyetujui diundangkannya RUU tersebut. Menurut Mendiknas, peningkatan profesionalisme guru akan mempunyai implikasi terhadap peningkatan kesejahteraan para guru dan dosen. Jaminan atas kesejahteraan guru dan dosen itu diharapkan dapat menarik orang-orang yang berbakat untuk memasuki profesi guru dan dosen. Bambang mengemukakan bawah sampai saat ini dan selama 2006, alokasi anggaran pendidikan memang belum mencapai angka yang diamanatkan oleh UUD, yakni 20 persen dari APBN. "Tapi tiap tahun ada peningkatan," ujarnya. RUU Guru dan Dosen yang sebentar lagi menjadi UU itu antara lain mengatur perihal pendapatan dalam bentuk tunjangan profesi bagi guru-guru swasta. Pemerintah akan menyediakan subsidi bagi guru-guru swasta yang besarnya disesuaikan dengan jenjang kepangkatan dan senioritas guru bersangkutan. Selama ini, sebagian besar kesejahteraan guru swasta yang belum menjadi pegawai negeri sipil yang diperbantukan tergolong sangat minim, terutama untuk guru-guru swasta yang mengajar di sekolah-sekolah swasta bukan favorit. ( ant/cn05 )
|
|||||||||||||
| Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission |