![]() |
|
|
||||||||||||||
|
|
FKGB Kecewa Perekrutan CPNS 2005 yang Batal
Tegal, CyberNews. Ketua Forum Komunikasi
Guru Bantu (FKGB) Kota Tegal, Heri Pramono SPd menyatakan kecewa dengan
perekrutan CPNS Tahun 2005 yang batal. Pasalnya, sebagian besar guru bantu
di kota itu berharap adanya pengangkatan tahun 2005 ini.
Heri mengatakan, dengan batalnya perekrutan CPNS 2005, konsekuensinya pemerintah harus menuntaskan pangangkatan 126.011 guru bantu se-Kota Tegal. "Pengangkatan guru bantu baru sebanyak 110 ribu, yakni pada tahun 2003 dari jumlah total 236.011 guru bantu," ujar dia. Batalnya perekrutan CPNS Tahun 2005, dan diperkirakan akan mundur hingga pertengahan 2006, disebabkan adanya perubahan PP. Semula PP yang digunakan yakni PP Nomor 11 Tahun 2002. Dalam PP tersebut, usia calon PNS dibatasi hingga 40 tahun bagi tenaga honorer, dan tetap ada tes seleksi. Namun, dengan adanya Surat Menpan Nomor B /1110 /M.PAN /6 /2005 tentang Kebijakan Umum Pengadaan PNS 2005 yang menyebutkan, tenaga honorer dengan masa pengabdian 20 tahun lebih dan usia maksimal 46 tahun, otomatis harus dengan juklak yang dasarnya menunggu PP baru. Namun demikian, dugaan batalnya penyelenggaraan CPNS Tahun 2005, masih akan dibahas dalam sosialisasi rekrutmen CPNS yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng pada Sabtu (19/11) mendatang. Pertemuan tersebut mengundang seluruh kepala BKD wilayah kabupaten/kota di Jateng. Mengenai pengangkatan tenaga honorer dengan masa pengabdian lebih dari 20 tahun tanpa tes, Heri mengatakan setuju. Karena, kata dia, pengabdian tenaga honorer yang sudah lama itu membutuhkan kesiapan mental yang cukup. "Semestinya, tenaga honorer yang sudah cukup lama mengabdi, dapat diangkat tanpa tes. Karena, jika harus mengikuti ujian dan ternyata tidak lulus, sedikit banyak akan memengaruhi mental. Apalagi bagi tenaga honorer yang usianya terbilang lanjut," ucap dia. Gaji tenaga honorer diterimakan setiap tanggal 5 sebesar Rp 460 ribu per
bulan. Jumlah tersebut, kata Heri terbilang kecil. Sehingga, jika
pengangkatan tenaga honorer baik guru bantu maupun tenaga honorer dari
departemen lainnya dipersulit, akan cukup membebani persoalan mereka.( suwandono/Cn07 )
|
|||||||||||||
| Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA All rights reserved. No reproduction or republication without written permission |