Gelembungkan Suara, Pengurus KPUD Tangerang Jadi TersangkaBesan SBY Hadapi Tuntutan Kasus KorupsiDemokrat : Yudhoyono Tak Didikte Partai ManapunKrisis Ambalat, Warga Sebatik Mulai Berlatih MenembakPemerintah Dinilai Kehilangan Akal Tangani Lumpur Lapindo
SUARA WARGA
Trayek Angkot Diserobot Angkutan Plat Hitam Oleh Hilman Saya menulis mewakili teman-teman Paguyuban Pengemudi Angkutan Jetak Kaliwungu (PAJAK) Kudus Jawa Tengah yang selalu merasa resah, sedih, emosi. Trayek angkutan yang menjadi mata pencaharian kami tidak jelas peruntukannya. Saling serobot.
Pergulatan komunikasi politik menjelang Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang mulai berlangsung dalam tempo yang eskalatif, setelah satu partai secara resmi mengusung pasangan calonnya. Isu-isu kampanye dapat diakses oleh masyarakat lewat baliho-baliho, spanduk, dan iklan-iklan di media massa. Di
SAAT kondisi ekonomi masih jauh dari kesejahteraan, pemerintah malah berencana membeli pesawat kepresidenan. Pengadaan pesawat khusus ini diperkirakan menelan biaya 75 juta dolar AS atau Rp 700 miliar, nilai yang fantastis.
Usulan itu muncul dari Sekretariat Negara (Setneg) yang menilai se
Jakarta, CyberNews. Komisi Pemilihan Umum, Senin (7/7) malam, mengumumkan 34 partai politik yang berhak menjadi peserta Pemilihan Umum tahun 2009. Ke-34 parpol terdiri dari 16 parpol lama yang memenuhi syarat pasal 315 dan 316 huruf d Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu serta 18 partai baru yang lolos verifikasi faktual.
Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan partai yang dinyatakan lolos verifikasi faktual dari 35 partai politik baru adalah partai yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan yakni perihal kepengurusan, domisili, pemenuhan 30 persen kepengurusan perempuan di tingkat DPP, dan dukungan anggota.
"Berdasarkan penelitian KPU pusat, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota, partai politik yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai peserta pemilu," katanya dalam konferensi pers sekitar pukul 22.45 WIB yang disiarkan langsung televisi swasta.
Ke-16 parpol lama yang menjadi peserta Pemilu 2009 berturut-turut berdasarkan abjad adalah:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Bintang Reformasi
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Demokrasi Indonesia
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Demokrat
8. Partai Golkar
9. Partai Karya Perjuangan Bangsa
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11. Partai Keadilan Sejahtera
12. Partai Kebangkitan Bangsa
13. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
14. Partai Pelopor
15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
16. Partai Persatuan Pembangunan
Sedangkan 18 parpol baru yang lolos verifikasi faktual yaitu:
1. Partai Barisan Nasional
2. Partai Demokrasi Pembaruan
3. Partai Gerakan Indonesia Raya
4. Partai Hati Nurani Rakyat
5. Partai Indonesia Sejahtera
6. Partai Karya Perjuangan
7. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
8. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
9. Partai Partai Kedaulatan
10. Partai Matahari Bangsa
11. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
12. Partai Patriot
13. Partai Peduli Rakyat Nasional
14. Partai Pemuda Indonesia
15. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
16. Partai Perjuangan Indonesia Baru
17. Partai Persatuan Daerah
18. Partai Republik Nusantara
Selain itu, KPU juga menetapkan enam parpol lokal di Aceh, yakni:
1. Partai Aceh
2. Partai Aceh Aman Sejahtera
3. Partai Bersatu Aceh
4. Partai Daulat Aceh
5. Partai Rakyat Aceh
6. Partai Suara Independen Rakyat Aceh.