|
03/08/2009 23:57 wib - Nasional Aktual
Usulan Hafal Ayat Al-Quran Timbulkan Pro-Kontra
Bangkalan, CyberNews. Usulan wajib hafal ayat suci Al-Quran, khususnya bagi siswa yang akan menyelesaikan jenjang pendidikan dasar dan menengah di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mulai menimbulkan pro dan kontra.
Wakil ketua panitia khusus (pansus) rancangan peraturan daerah (raperda) penyelenggaraan pendidikan, DPRD Bangkalan, H. Safiuddin Asmoro, Senin, menyatakan untuk usulan tersebut sudah ada dalam raperda, secara garis besar berisi tentang sebatas paham baca ayat suci Al-quran.
"Tidak sampai pada hafal, tapi hanya sebatas paham membaca Al-Quran. Saya kira itu merupakan jalan tengah," ungkap Safi di Bangkalan, Senin.
Safi menjelaskan, untuk usulan hingga hafal ayat suci Al-Quran oleh sebagian anggota pansus, sebenarnya tidak ada persoalan. Hanya masih dinilai belum waktunya, karena terlebih dulu harus menempuh berbagai tahapan, paling tidak sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat dan wali murid.
Bila hanya sebatas paham membaca Al-Quran, dia mengaku sangat optimistis bakal lolos dalam pembahasan raperda. Sebaliknya, bila yang akan dimasukkan adalah hingga hafal Al-Quran, dinilai sangat memberatkan. Apalagi untuk iklim di kota sendiri, tidak semua siswa menempuh sekolah madrasah.
"Terlepas dari itu semua kami sangat apresiasi dengan adanya usulan tersebut. Tapi masih butuh waktu cukup lama untuk menerapkannya," tegas Saiuddin Asmoro.
Ia menambahkan, beberapa usulan yang masuk dalam raperda penyelenggaraan pendidikan sudah ditampung, dan kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pansus.
"Tidak semua usulan bisa diterima, karena masih butuh diskusi panjang di internal pansus," ucapnya.
Sebelumnya, koordinator badan silaturrahim ulama Madura (Basra) Bangkalan, KH. Imam Buchori Cholil, mengusulkan agar siswa yang hendak lulus sekolah, wajib untuk mengikuti tes hafal ayat suci Al-Quran. Sebab, masih banyak ditemui siswa yang tidak bisa membaca Al-Quran. (Ant /CN13)
|