|
27/01/2009 18:29 wib - Ekonomi Aktual
Menneg BUMN dan Bapepam Diminta Periksa Manajemen Danareksa
Jakarta, CyberNews. Kantor Menteri Negera BUMN dan Badan Pengawas Pasar Modal diminta untuk segera memeriksa manajemen PT Danareksa Sekuritas. Berdasarkan Laporan Keuangan Danareksa per September 2008, perusahaan sekuritas milik pemerintah tersebut memiliki piutang repo sebesar Rp 829 miliar ditambah dengan fasilitas margin sebesar Rp369 miliar yang diberikan ke sejumlah sekuritas dan nasabah.
“Kondisi seperti ini sangat membahayakan posisi perusahaan sekuritas tersebut. Apalagi menurut informasi di kalangan pelaku pasar, nilai jaminan saham atas pinjaman yang diberikan Danareksa (sebesar Rp1,2 triliun) kini merosot tajam di bawah 30%,” demikian siaran pers Capital Market Soecity (CMS) di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut CMS, Bapepam perlu langsung memeriksa Danareksa, karena bisa merusak kredibilitas pasar modal nasional, jika perusahaan sekuritas tersebut mengalami masalah. Apalagi Jika informasi di kalangan pelaku pasar tersebut benar maka Danareksa bisa mengalami krisis likuiditas. "Terlebih lagi jika fasilitas repo dan margin tersebut jatuh tempo. Yang menjadi persoalan bukanlah masalah fasilitas reponya, melainkan reverse reponya,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pada umumnya perusahaan sekuritas menjamin saham yang dimilikinya untuk mendapatkan pinjaman melalui perjanjian repo. Namun situasi yang dihadapi Danareksa dipandang amat bertentangan dengan prinsip dasar sekuritas karena melakukan reverse repo, dimana sekuritas lain merepokan saham-saham yang mereka miliki untuk memperoleh dana dari Danareksa. “Payahnya, fasilitas reverse repo tersebut diberikan ke sejumlah sekuritas yang dikenal dekat dengan direksi Danareksa. Jika ditelusuri, mereka bisa kena pasal KKN,” tambahnya.
Dia juga merinci, salah satu fasilitas reverse repo yang diketahui sudah jatuh tempo yaitu dengan Recapital Advisor. Ada yang menyebut recapital sudah membayar Rp200 miliar. Tetapi tidak diketahui apakah Recapital membayar tunai atau hanya direstrukturisasi.
Disebutkan, Danareksa berhasil membukukan laba Rp 9 miliar per Desember 2008. Sayangnya, laba tersebut disebabkan adanya pembayaran utang macet PT Tri Daya Esta senilai Rp 238 miliar pada bulan September 2008. “Tanpa pembayaran tersebut, Danareksa bisa menderita kerugian sebesar Rp 200 miliar,” katanya. (Imam M Djuki /CN05)
|