Gelembungkan Suara, Pengurus KPUD Tangerang Jadi TersangkaBesan SBY Hadapi Tuntutan Kasus KorupsiDemokrat : Yudhoyono Tak Didikte Partai ManapunKrisis Ambalat, Warga Sebatik Mulai Berlatih MenembakPemerintah Dinilai Kehilangan Akal Tangani Lumpur Lapindo
SUARA WARGA
Mudik? Mari Mampir ke Kota Solo Oleh Wibisono Sebentar lagi menjelang lebaran, yang artinya, tradisi mudik ke kampung halaman akan segera dilakukan. Nah, bagi masyarakat Solo yang merantau ke luar daerah, atau pemudik yang kebetulan lewat kota Solo, Jawa Tengah tentunya sangat hafal dengan tempat-tempat khas kota Solo sekaligus macam-macam
Pelatihan Jurnalistik dan Pesantren Ramadhan di Kampus STAI Oleh muh-nuha Pagi itu kampus STAI ramai dengan suara gemuruhnya knalpot sepeda motor. Kalo biasanya gerbang dibuka jam 07.00 pada hari ini, Sabtu, 4 september 2010 banyak kendaraan yang lalu lalang di kampus. "Pelatihan Jurnalistik dan Pesantren Ramadhan, yang ternyata menjadikan suasana pagi itu menjadi lain.
Presiden Palestina Mahmud Abbas dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sepakat akan kembali bertemu di Sharm El-Sheikh, Mesir 14 - 15 September mendatang, menyusul pertemuan yang difasilitasi Amerika Serikat di Washington, pekan lalu. Skeptisitas memang selalu membayangi perundingan yang diha
PIDATO singkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespons krisis hubungan bilateral RI-Malaysia (01/09/10), memang lugas, jelas. Tapi sayang, bahasa dan intonasinya kelewat lembut.
Tak muncul sepatah kata pun yang bernada keras untuk menyikapi Malaysia yang kerap memicu ketegangan hubunga
22/01/2009 17:30 wib - Nasional Aktual Waria Indonesia Tuntut Hak Pekerjaan
Jakarta, CyberNews. Komunitas Waria Seluruh Indonesia menuntut agar waria memperoleh hak atas pekerjaan yang layak di sektor formal dan informal. DPR dan pemerintah dituntut untuk mengeluarkan kebijakan yang menyebutkan bahwa penampilan kerja seseorang tidak dilihat dari jenis kelamin melainkan pada kemampuan.
Demikian diungkapkan oleh Ketua Komunitas Waria Seluruh Indonesia Yulianus Retto Blaut kepada pers di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (22/1). Setidaknya ada 20 waria yang mendatangi komisi IX DPR untuk menyampaikan hasil Pertemuan Nasional (Pernas) Waria I pada 18-23 Januari lalu.
"Saat ini waria masih menghadapi problematika diskriminasi. Masalah pekerjaan, kami dicap sebagai sampah masyarakat padahal kami ingin sekali memiliki kontribusi kepada masyarakat," ujar Yulianus.
Direktur Srikandi Sejati yang juga menjabat sebagai ketua pelaksana Pernas Waria I, Leni Sugianto menegaskan pemerintah bertanggung jawab terhadap 7 juta waria di seluruh Indonesia atas stigma dan diskriminasi terhadap waria di tempat pekerjaan.
Leni menyatakan, selain hak atas pekerjaan, diskriminasi kesehatan dan diskriminasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan juga kerap dirasakan oleh waria. "Kami kesulitan dalam membuat KTP dan memperoleh Jamkemas," imbuh Leni.
Ketua Ikatan Waria Malang Merlyn Sopjan menuturkan, intimidasi di tempat kerja saat diduga atau diketahui tentang orientasi seksualnya yang berbeda juga dirasakan. Ia pun mengatakan, diskriminasi lainnya adalah diskriminasi dalam pelayanan pendidikan, diskriminasi dalam bidang pelayanan kesehatan, kekerasan oleh kelompok masyarakat, dan kekerasan oleh aparat kepolisian dan Satpol PP.
Oleh karenanya, sambung Merlyn, Pernas Waria I menuntut agar adanya Undang-Undang Anti Diskriminasi yang didasarkan atas sebanyak-banyaknya dimensi dan disebutkan secara eksplisit. Selain itu, lanjut dia, DPR dan pemerintah juga didesak untuk meratifikasi Optional Protocol dari Konvensi Anti Penyiksaan.
Ketua panja ketenagakerjaan Komisi IX, Sony Sumarsono mengatakan akan menggelar pertemuan segitiga antara DPR, Menakertrans, dan perwakilan waria untuk menindaklanjuti 'aduan' ini. "Kami akan mengadakan pertemuan dengan Menaker pada Selasa (27/01) mendatang," kata Sony.
Anggota panja dari FPDIP, Rudyanto Tjan mengaku tidak mungkin mengakomodir aspirasi mereka dalam Undang-Undang Anti Diskriminasi yang baru disahkan pada awal tahun 2008. Namun demikian, Tjan berjanji akan memasukkan aspirasi waria tersebut dalam undang-undang kesehatan dan undang-undang ketenagakerjaan.
"Memang dalam Undang-Undang Anti Diskriminasi, advokasi bagi waria terlupakan. Itu kami akui, kalau mau direvisi juga sulit karena undang-undang ini baru disahkan," kata Tjan.
Ia mengatakan, Menaker pernah berjanji untuk untuk memperjuangan kesejahteraan waria dan menciptakan lapangan pekerjaan agar partisipasi mereka terakomodir. "Kami akan menagih janji itu," tukas Tjan.