Berita Aktual  SM Cetak  Suara Warga  Entertainmen  Gaya  Kejawen  Layar  Lelaki  Sehat  Sport  Wanita  Surat Pembaca  Redaksi
News Flash
Gelembungkan Suara, Pengurus KPUD Tangerang Jadi Tersangka     Besan SBY Hadapi Tuntutan Kasus Korupsi     Demokrat : Yudhoyono Tak Didikte Partai Manapun     Krisis Ambalat, Warga Sebatik Mulai Berlatih Menembak     Pemerintah Dinilai Kehilangan Akal Tangani Lumpur Lapindo     
 

SUARA WARGA
Tokek dan Perang Dunia
Oleh Davied Hendra
Tokek memang sedang naik daun, masyarakat bukan saja memperbincangkan namun juga memburunya sampai ke hutan dan berbagai tempat. Ada yang hanya iseng, ada juga yang ingin mendapat uang banyak dan banyak juga yang menggeluti secara serius. 

TERPOPULER
Tokek dan Perang ...
Mr Wie, Pewarta ...
Museum Bukan unt ...
 
TERBAIK
Memimpikan Pelaj ...
Museum Bukan unt ...
Mr Wie, Pewarta ...
 


REMAJA
Haru Biru Kado Ultahku
Oleh salimisme
Selepas sholat Subuh di pagi yang cerah itu, aku dan beberapa kawanku sudah merencanakan sesuatu untuk mengisi kegiatan keluar komplek minggu ini. Kebetulan minggu ini kami mendapat giliran keluar komplek. Semalam aku, Indra dan Dewi sudah merencanakan perjalanan kali ini. Diawali dengan kegiata

TAJUK RENCANA
Jambore Teknologi dan Prospek SMK

Pendidikan berorientasi lapangan kerja belakangan menjadi perhatian masyarakat, seiring dengan fakta besarnya jumlah pengangguran, yang pada 2010 mencapai 7,6% atau 9,26 juta jiwa, 10% di antaranya sarjana. Data mengindikasikan, makin tinggi pendidikan makin tinggi tingkatan pengangguran. Orientasi

WACANA

Surat Pembaca
Pengadaan Tanah RSUD Tugurejo Bermasalah

Kami dari warga RW II Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, ingin menanggapi pernyataan Sekda Jateng Hadi Prabowo tentang ‘’Pengadaan Tanah RSUD Tugurejo Bermasalah’’ yang dimuat di Suara Merdeka terbitan 8 Juli 2010. Dikatakan oleh beliau bahwa telah terjadi selis

 
 

01/12/2008 11:36 wib - Nasional Aktual
Nirmala Bonat Kecewa Mantan Majikan Peroleh Tahanan Luar

Kupang, CyberNews. Nirmala Bonat, 24, tenaga kerja Indonesia asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia kecewa atas kebijakan Pengadilan Malaysia yang memberikan izin tahanan luar kepada majikan yang pernah menganiayanya, Yim Pek Ha, 40.

"Saya sangat puas ketika mendengar kabar bahwa pengadilan Malaysia sudah menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara kepada Yim Pek Ha. Tetapi setelah itu merasa sangat kecewa karena mengabulkan izin tahanan luat atas bekas majikan saya itu. Ini sama halnya dengan tidak dipenjara karena sudah memberi uang jaminan," kata Nirmala Bonat ketika dihubungi melalui telepon genggamnya di Kupang, Senin (1/12).

Yim Pek Ha divonis hukuman penjara 18 tahun oleh pengadilan Malaysia pada Kamis (27/11) lalu karena terbukti menyeterika tubuh Nirmala Bonat serta menyiramnya dengan air panas ketika bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Namun, hakim Akhtar Tahir yang menjatuhkan vonis penjara terhadap Yim Pek Ha menyetujui tahanan luar setelah keluarga terhukum memberikan uang jaminan 200.000 ringgit atau sekitar Rp660 juta, dan mengeluarkan Yim Pek Hak dari penjara wanita Kajang.

Hakim Akhtar, menurut Kantor Berita Bernama, akhirnya menyetujui tahanan luar tersebut karena pengacara terhukum juga mengajukan banding ke Mahkamah Rayuan atau semacam Pengadilan Tinggi di Indonesia. Menurut Undang-Undang Malaysia, seorang terpidana punya hak untuk mengajukan banding ke Mahkamah Rayuan hingga ke Mahkamah Agung.

Nirmala Bonat mengatakan, setelah mendengar kabar bahwa bekas majikannya mendapat izin tahanan luar dari pengadilan Malaysia, ia langsung mengirim pesan singkat (SMS) ke pihak KBRI di Kuala Lumpur untuk meminta ganti rugi material atas penyiksaan yang dialaminya.

"Saya sudah kirim SMS ke Pak Teguh dan Pak Tatan di KBRI Kuala Lumpur, namun belum juga ada jawaban sampai sekarang soal ganti rugi material dimaksud," kata perempuan kelahiran Desa Tuapakas, Timor Tengah Selatan (TTS) pada 27 Agustus 1984 itu.

Menurutnya, ganti rugi material atas dirinya dari majikan tersebut harus di atas 200.000 ringgit karena bisa diizinkan untuk tahanan luar setelah memberi uang jaminan sebesar 200.000 ringgit.

"Soal ganti rugi material memang belum kami bicarakan dengan pihak KBRI dan para konsultan hukum, tetapi yang pantasnya harus di atas angka 200.000 ringgit," kata anak pertama dari dua bersaudara pasangan Daniel Bonat dan Martha Toni itu.

Wakil Dubes RI untuk Malaysia Tatang B Razak mengatakan, KBRI akan berjuang terus agar rasa keadilan yang sudah diterima Nirmala Bonat tetap terus digenggam. "Para konsultan hukum Nirmala Bonat akan mengajukan gugatan ganti rugi atas penyiksaan itu ke Pengadilan Perdata di Kuala Lumpur," katanya.

(Ant /CN05)

print Versi Cetak    print Beritahu Teman



 
BERITA TERBARU

01/08/2010 00:04 wib
Konser Sheila On 7 Ricuh, Lima Orang Luka-luka
31/07/2010 23:43 wib
Gempa 5,8 SR Kembali Guncang Iran
31/07/2010 23:26 wib
Penghitungan Manual KPU Malam Ini JiWa Memperoleh 92.615
31/07/2010 22:56 wib
Solusi Atasi Kesenjangan Wilayah
31/07/2010 22:34 wib
Ledakan Tabung Elpiji Ulah Pengusaha Hitam
 

BERITA TERPOPULER

24/08/2008 11:38 wib
Seorang Kakek di Lampung ''Bangkit dari Kubur''
15/08/2008 19:47 wib
Adik Mantan Kapolri Tewas Kecelakaan
27/08/2008 16:55 wib
Kapolri Merasa Anggaran untuk Polri Kurang
28/08/2008 22:44 wib
Polisi Periksa Tujuh Orang Saksi
22/08/2008 22:16 wib
Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu BPKB
 
© 2008 suaramerdeka.com. All rights reserved  
Groups