Gelembungkan Suara, Pengurus KPUD Tangerang Jadi TersangkaBesan SBY Hadapi Tuntutan Kasus KorupsiDemokrat : Yudhoyono Tak Didikte Partai ManapunKrisis Ambalat, Warga Sebatik Mulai Berlatih MenembakPemerintah Dinilai Kehilangan Akal Tangani Lumpur Lapindo
SUARA WARGA
Tokek dan Perang Dunia Oleh Davied Hendra Tokek memang sedang naik daun, masyarakat bukan saja memperbincangkan namun juga memburunya sampai ke hutan dan berbagai tempat. Ada yang hanya iseng, ada juga yang ingin mendapat uang banyak dan banyak juga yang menggeluti secara serius.
Haru Biru Kado Ultahku Oleh salimisme Selepas sholat Subuh di pagi yang cerah itu, aku dan beberapa kawanku sudah merencanakan sesuatu untuk mengisi kegiatan keluar komplek minggu ini. Kebetulan minggu ini kami mendapat giliran keluar komplek.
Semalam aku, Indra dan Dewi sudah merencanakan perjalanan kali ini.
Diawali dengan kegiata
Pendidikan berorientasi lapangan kerja belakangan menjadi perhatian masyarakat, seiring dengan fakta besarnya jumlah pengangguran, yang pada 2010 mencapai 7,6% atau 9,26 juta jiwa, 10% di antaranya sarjana. Data mengindikasikan, makin tinggi pendidikan makin tinggi tingkatan pengangguran. Orientasi
Kami dari warga RW II Kelurahan Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang, ingin menanggapi pernyataan Sekda Jateng Hadi Prabowo tentang ‘’Pengadaan Tanah RSUD Tugurejo Bermasalah’’ yang dimuat di Suara Merdeka terbitan 8 Juli 2010.
Dikatakan oleh beliau bahwa telah terjadi selis
14/11/2008 11:21 wib - Nasional Aktual Kenalan Via SMS, Dara Manis Diperkosa
Tulungagung, CyberNews. Sungguh malang nasib yang dialami Cinta, sebut saja demikian. Dara manis yang baru menginjak usia 18 tahun ini diperdaya pacar SMS-nya di sebuah lokalisasi di Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya, kedua insan lain jenis ini saling berkenalan via SMS. Keduanya diperkenalkan oleh salah seorang teman korban yang juga sama-sama satu sekolah. Usai saling berkirim SMS keduanya pun merasa cocok dan kemudian memutuskan untuk pacaran.
Namun pacar korban yang bernama Dedi Rahmat (22) ini ternyata menyimpan niat jahat. Warga Desa Mayangan Kecamatan Srikaton ini hanya menginginkan kegadisan Cinta saja. Pasalnya, meski baru kenal korban selama tiga hari, ia sudah berani mengajak Cinta ke sebuah losmen esek-esek.
Siswi SMA di Kota Marmer asal Desa/Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung ini sebenarnya sudah menolak. Namun Dedi Rahmat tak kekurangan akal. Ia beralasan akan mengantar pulang korban ke rumah.
Untuk itu, Dedi menawarkan diri untuk menjemput korban dari sekolah dan mengantarnya pulang ke rumah. Tawaran dan rayuan Dedi ini pun membuat Cinta terharu dan akhirnya menuruti kemauannya.
"Korban habis pulang sekolah dan dijemput pelaku. Keduanya memang janjian sehari sebelumnya hendak mengantarkan korban pulang ke Sendang," ujar Slamet Riyadi (25) kakak kandung Cinta.
Usai dijemput, korban diajak keliling kota Tulungagung. Pasangan baru ini kemudian istirahat di rumah kos-kosan di sekitar lokalisasi Ngujang. Kawasan ini memang melayani pengunjung yang ingin bobo siang. Untuk sekali main (short time), para tamu cukup merogoh kocek sebesar Rp15 ribu.
Kepada petugas penyidik, Dedi mengaku jika sesampai di kamar, dia pamit keluar sebentar untuk membeli minuman keras (miras). Dedi kemudian memaksa korban untuk turut minum miras. "Keduanya lantas minum bersama hingga satu botol miras," terang ujar KBO Reskrim Polres Tulungagung Iptu M Khoiril.
Karena tak biasa minum miras, Cinta mabuk berat hingga hilang kesadaran. Di bawah pengaruh alkohol, pelaku lantas merayu korban hingga kemudian tanpa sadar Cinta menyerahkan dirinya seutuhnya kepada lelaki yang baru dikenalnya 3 hari lalu.
Setelah melakukan hubungan terlarang tersebut, pelaku mengantar korban pulang. Di rumah, korban yang biasanya ceria mendadak menjadi pendiam. Karena takut dan rasa berdosa Cinta kemudian meceritakan apa yang baru dialaminya kepada Slamet Riyadi.
Mendengar itu, pihak keluargapun meradang. Dengan membawa puluhan orang warga Sendang, keluarga korban mencari pelaku. Tak selang lama, pelaku ditemukan di sekitar lokalisasi Ngujang.
Tanpa banyak cincong, keluarga korban langsung menghakimi pelaku dengan bogem mentah. Setelah puas menghajar pelaku, pihak korban secara beramai-ramai menyeret pelaku ke Mapolres Tulungagung.
Menurut keterangan M Khoiril, perbuatan terlarang itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di salah satu rumah kos-kosan di sekitar lokalisasi Ngujang. Sedangkan pengeroyokan oleh keluarga korban terjadi pada Kamis (13/11/2008) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Bersamaan dengan itu, keluarga juga membawa korban ke RSU Bhayangkara untuk kepentingan visum. Sayangnya, dalam hal ini Polres Tulungagung tidak memperbolehkan para wartawan untuk wawancara langsung dengan pelaku. "Jika memang terbukti pelaku akan dijerat dengan Pasal 286 junto 290 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," pungkasnya.
Kepada petugas, Dedi mengatakan, perbuatan yang dilakukanya didasarkan suka sama suka. "Namun untuk dalih itu kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Sebab laporan yang disampaikan pihak korban adalah perkosaan dan pencabulan," ujar Khoiril.