|
06/11/2008 19:48 wib - Nasional Aktual
TOPAN Datangi Kantor Semen Gresik
Jakarta, CyberNews. Penolakan pembangunan pabrik PT Semen Gresik di Kabupaten Pati Jawa tengah terus berlanjut. Kali ini, Aliansi Masyarakat Jawa Tengah Tolak Pabrik Semen (TOPAN) didampingi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendatangi kantor PT Semen Gresik di kawanan Kuningan, Jakarta.
‘’Tadinya kami dijanjikan akan ditemui Presiden Direkturnya Dwi Sucipto akan tetapi setelah kami datang ke sana hanya ditemui Humasnya Syafudin Yuri,’’ ujar Manager Region Jawa-Kalimantan WALHI Desmiwati kepada Suara Merdeka, Kamis (6/11).
Menurutnya, proses produksi semen akan berdampak pada rusaknya jalur air bawah tanah yang dimanfaatkan oleh 50 persen dari 214.556 Jiwa di Kec. Kayen, Tambakromo dan Sukolilo. Kemudian, berdasarkan rencana awal di dokumen perencanaan PT. Semen Gresik, lanjutnya, pembangunan pabrik tersebut akan menggerus 1.560 hektar lahan.
‘’Ini dikhawatirkan akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, petani dan buruh tani akan kehilangan pekerjaan di daerah yang notabenenya adalah lumbung padi Jawa Tengah,’’ tegasnya.
Dia menjelaskan, praktik alih fungsi lahan dari lahan pertanian ke lahan pertambangan dan pabrik semen juga akan merusak ekosistem karena produksi semen melalui pembakaran bahan bakunya, terutama batu kapur akan memproduksi gas karbon (CO2) atau gas rumah kaca yang sangat tinggi.
Kebijakakan yang mendukung rencana pembangunan pabrik semen di Jawa Tengah akan bertentangan dengan upaya pengurangan emisi karbon (CO2) dunia internasional terkait dengan perubahan iklim.
Desmiwita juga mengeluhkan, tidak transparannya informasi terkait dengan rencana pembangunan pabrik semen, proses penyusunan amdal yang tidak transparan, kebohongan publik dengan mengeneralisir bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen dan tidak adanya pelibatan partisipasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan ini.
Dia mengatakan, TOPAN, Serikat Petani Pati, Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng dan Pemuda Tani Pati, dan Walhi juga telah berdialog dengan Kementrian Negara Lingkungan Hidup, Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, KOMNAS HAM dan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI.
‘’Hasil pertemuan dengan Komnas HAM, mereka telah mengeluarkan surat kepada instansi dan pihak terkait di Jawa Tengah dan Kabupaten Pati pada khususnya sebagai instrumen pemantauan agar terdapat jaminan terhadap hak-hak ekonomi, sosial budaya (Ecosob) masyarakat,’’ ujar Desmiwita.
Selain itu, Komnas HAM juga akan ke Sukolilo dan mengupayakan adanya mediasi bagi kelompok yang mendukung dan menolak rencana pembangunan pabrik semen. Sedang, hasil dialog dengan Kementrian Lingkungan Hidup, Deputi V bidang Penaatan Hukum Lingkungan menghasilkan akan melakukan pemeriksaan terhadap proses amdal yang berjalan dengan berkoordinasi pada Deputi I yang bertanggungjawab tentang Amdal.
‘’Bila memang terdapat kesalahan prosedur dalam proses pembuatannya maka dapat dikenakan sanksi,’’ tandasnya.
Kemudian, masih menurut Dismiwita hasil dialog dengan ESDM melalui Kepala Badan Geologi Sukiyat akan dilakukan riset dan pemetaan terhadap potensi pertambangan di Indonesia, untuk kawasan Karst di Pegunungan Kendeng memang terdapat karst kelas 1, 2 dan 3 sehingga pada beberapa titik memang bisa untuk dibudidayakan. (Mahendra Bungalan /CN09)
|